Sosialisasi PLP2B, Arkadius Tegaskan Pemerintah Harus Jamin Petani Tidak Rugi

Sosialisasi PLP2B, Arkadius Tegaskan Pemerintah Harus Jamin Petani Tidak Rugi

- in Headline, News, TANAH DATAR
0

TANAH DATAR, bakaba.net – Ir. H. Arkadiua Datuak Intan Bano, M.M, MBA kembali melakukan sosialisasi PLP2B dan Kepemudaan di Kabupaten Tanah Datar, Kamis (27/07/2022).

Kegiatan yang digelar diaula kantor camat V Kaum itu diikuti ratusan peserta yang berasal dari unsur, tokoh masyarakat, tokoh agama, tokoh adat, bundokanduang dan pemuda yang berasal dari empat kecamatan.

Keempat kecamatan yang menjadi sasaran sosialisasi PLP2B (Lahan Pertanian Basa Berkelanjutan) dan Kepemudaan yaitu Pariangan, Salimpaung, V Kaum dan Padang Ganting.

Arkadius Datuak Intan Bano menyampaikan sosialisasi hanya jembatan membangun silatulrahmi karena berkumpul merupakan rahmad yang dapat memperpanjang umur dan memperluas reski.

Dalam kegiatan kali ini Arkadius akan menyampaikan sosialisasi PLP2B. “PLP2B ini sangat penting apalagi 75 persen masyarakat Tanah Datar berprofesi sebagai petani,” ujar Arkadius.

Arkadius yang merupakan calon anggota DPR RI ini dalam paparan mengatakan Perda PLP2B merupakan perlindungan terhadap lahan dan pangan yang berkelanjutan.

Ia menyampaikan perlindungan lahan pangan berkelanjutan sangat diperlukan untuk meningkatkan pendapatan petani di Sumatera Barat.

“PLP2B merupakan perlindungan lahan pangan agar tidak punah dan kritis pada masa mendatang,” ujar Arkadius.

Pentingnya melindungi lahan pertanian dan pangan berkelanjutan, sudah memiliki landasan hukum berupa peraturan daerah (Perda) nomor 4 tahun 2020.

Saat ini lahan pertanian basah itu terus berkurang untuk kepentingan usaha dan perumahan sementara hal itu tidak diikuti dengan mencetak sawah baru.

Berkurangnya lahan pertanian akan menganggu Sumbar sebagai lumbung pangan dan nantinya akan berdampak pada dana perimbangan yang diterima daerah.

Untuk menyelamatkan lahan itu, pemerintah wajib melindungi petani, agar tidak mengalami kerugian

Tiga hal yang perlu diperhatikan yaitu mendorong masyarakat untuk berproduksi dengan menjamin ada yang membeli hasil pertanian dan ketersediaan sarana dan prasana, baik alat-alat pertanian maupun pupuk.

“Pemerintah harus ada ketika petani gagal panen,” tandas Arkadius.

Hal itu bagi masyarakat yang mempertahankan lahan pertanian sementara masyarakat yang melakukan ahli fungsi lahan baik untuk usaha maupun perumahan wajib menganti ahli fungsi itu yang dihitung permeter.

Sementara sosialisasi yang kedua tentang kepemudaan.

Saat ini sambung Arkadius banyak generasi muda yang tersangkut permasalahan sosial, tidak hanya Narkoba, tetapi juga LGBT atau suka sesama jenis.

“Sudah ada LGBT di Tanah Datar, padahal UU menegaskan pemuda itu penting karena generasi muda pemimpin bangsa,” tandas anggota DPRD Sumbar asal Koto Panjang Tanah Datar ini.

Sekcam Abdi dalam sambutannya mengatakan menyampaikan informasi tentang PLP2B perlu kita cerna bersama agar tidak keluar dari regulasi.

Perda PLP2B sangat penting bagaimana kita mngelolah lahan yang tidak tersangkut hukum nantinya.

Terakhir Sekcam menyampaikan selamat mengikuti kegiatan sosialisasi, semoga hal ini dapat menjadi ajang silatulrahmi. (TIA)

Leave a Reply