Tim Tarantula, Ringkus Anak Belum Dewasa sedang Isap Ganja Di Tanah Datar

Tim Tarantula, Ringkus Anak Belum Dewasa sedang Isap Ganja Di Tanah Datar

- in Headline, News, TANAH DATAR
0

TANAH DATAR, bakaba.net – Tim Tarantula Satres Narkoba Polres Tanah Datar berhasil meringkus 6 orang tersangka penyalahgunaan narkotika Golongan 1 jenis daun ganja kering, Rabu (12/01/2022).

Keenam tersangka diringkus ditempat berbeda pada hari yang sama. Seorang tersangka belum dewasa berinisial A diamankan saat mengunakan narkotika jenis daun ganja.

“Kita juga amankan satu tersangka yang belum dewasa sedang mengunakan narkotika tidak jauh dari rumahnya,” ujar Kapolres Tanah Datar AKBP Ruly Indra Wijayanto S.IK, M. Si didampaingi Kasat Reskrim Yaddi Purnama melalui Kasubag Humas Desfi Arta.

Kapolres AKBP Ruly mengatakan keenam di ringkus di dua lokasi berbeda.

Tim Tarantula pertama kali meringkus tersangka inisal FY (33) warga Nagari Batu Basa, Kecamatan Pariangan dan diringkus di pasar ternak Nagari Cubadak, Kecamatan Lima Kaum.

FY kedapatan menyimpan 2 linting daun hanja kering di dalam jok sepeda motornya.

Selanjutnya Tim Tarantula mengamankan dua pelaku inisial A, (30) dan Y, (47) yang keduanya kakak beradik di rumahnya di Nagari Simabur, Kecamatan Pariangan.

Tiga tersangka lainnya yang juga diringkus di Simabur yaitu inisial MF, (36) dan IG, (38) keduanya warga Nagari Simabur sementara inisial A diringkus tidak jauh dari rumah saat ditangkap sedang menggunakan Narkoba.

Petugas berhasil menyita 4 paket Narkotika jenis daun Ganja kering dan 3 (tiga) linting Narkotika jenis daun Ganja kering , 1 kotak permen pagoda berisikan Narkotika jenis daun ganja kering , 1 unit sepeda motor jenis honda Beat.

Keenam tersangka sedang menjalani penyidikan intensif di Mapolres Tanah Datar untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya. (TIA)

Leave a Reply