Batusangkar, bakaba–Empat dari lima partai baru yang lolos verifikasi KPU sudah melapor ke Kesbangpol Tanah Datar, terkait pelaksanaan Pemilu 2019, sementara satu partai lainnya sampai berita ini diturunkan belum membuat laporan.
Hal tersebut dikatakan Kepala Kantor Kesbangpol Tanah Datar Irwan menjawab bakaba.net diruang kerjanya Jum’at (19/1).
Keempat partai baru yang sudah melapor ke Kesbangpol yaitu Perindo, Berkarya, Idaman dan PSI, sementara Partai Garuda masih ditunggu Kesbangpol.
Partai baru peserta Pemilu berdasarkan UU Parpol harus melapor ke Kesbangpol Kab/kota dengan melengkapi seluruh persyaratan yang sudah ditetapkan Undang-Undang.
“Kewajiban Parpol untuk melapor, selanjutnya Kesbangpol mengeluarkan surat telah melapor”, kata Irwan.
Khusus bagi Parpol baru menurut Irwan harus sudah mempunyai pengurus minimal pada tujuh kecamatan di Kabupaten Tanah Datar. Selanjutnya tujuh kecamatan tersebut tidak berada pada lokasi yang berdekatan tapi menyebar di wilayah Kabupaten Tanah Datar.
Ketua DPD Perindo Tanah Datar Ahmad Yusri mengatakan, Perindo sebagai partai baru sudah melapor ke Kesbangpol, meski partai baru Perindo sudah mrmenuhi syarat dan telah mengantongi surat keterangan terdaftar dari Kesbangpol.
Untuk melapor ke Kesbangpol harus melampirkan SK DPD, SK DPC, Domisili kantor dari kantor Wali Nagari, dan surat keterangan DPC. Perindo menurut Ahmad Yusri sudah memiliki pengurus di 14 Kecamatan. (TIA)