Ranperda Disetujui, Cemas Terjerat Hukum Tetap Mengapung

Ranperda Disetujui, Cemas Terjerat Hukum Tetap Mengapung

- in Headline, PARLEMENTARIA
0

Batusangkar, Bakaba—Pembahasan Ranperda tentang Pelaksanaan Hak Keuangan dan Administratif Pimpinan dan Anggota DPRD memasuki tahap akhir. Sembilan Fraksi setuju Ranperda ini dapat dijadikan Perda dalam persidangan yang dipimpin Wakil Ketua Saidani, dihadiri Wabup Tanah Datar Zuldafri Darma di gedung dewan setempat, Rabu (30/8).

Meskipun seluruh fraksi setuju Ranperda ini menjadi Perda, namun masih terselip kecemasan dari anggota DPRD Tanah Datar. Setidaknya bagi Fraksi Partai Amanat Nasional dengan juru bicara Jasmadi, ST yang meminta agar BKD (Badan Keuangan Daerah) dan Sekretaris DPRD untuk dapat dikaji ulang.

Menurut Frakasi PAN, sebelum diberlakukannya Ranperda ini, kami berpesan kepada Badan Keuangan Daerah dan Sekretaris DPRD agar dapat mempelajari dan mentelaah dengan jelas Perda ini, sehingga dikemudian hari jangan sampai ada anggota DPRD terjebak dengan persoalan hukum.

“Kata bijak yang kami kutib dari saudaraku Drs.Irman, M.Si, jika anda esok hari tidak ingin tergelincir, maka berbicara dan berbuatlah yang benar hari ini,” kata Jasmadi legislator muda dari Daerah Pemilihan III ini menambahkan.

Sebelumnya juru bicara Pansus 1 Benny Remon memaparkan, perumusan hasil pembicaraan tingkat pertama terhadap pembahasan Ranperda dilaksanakan selama sehari.

“Pansus 1 DPRD bekerjasama dengan tim Ranperda Pemda Tanah Datar telah menghasilkan beberapa kesepakatan dan telah dilakukan fasilitasi oleh Gubernur Sumbar. Hasil dari pembahasan dari Pansus ini dibuat berbentuk laporan dalam 6 Bab” sampai Benny.

“Ranperda Pelaksanaan Keuangan dan Administratif Pimpinan dan Anggota DPRD disepakati mengatur tentang pemberian uang dan tunjangan kepada pimpinan dan anggota DPRD sebagai motivasi untuk bisa melaksanakan kegiatan dan pekerjaannya dengan lebih profesional untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat,” ujar Benny Remon dari Fraksi PAN dan merupakan sekretaris dari Pansus 1.

Ditambahkan Benny Remon, Pansus 1 terdiri dari 9 orang dari berbagai fraksi, yakni : Ketua Istiglal dari fraksi PKS, Yalpema Yurin Fraksi PPP sebagai Wakil Ketua, Benny Remon Fraksi PAN sekretaris, serta anggota Afrizal Moetwa dari fraksi Gerindra, Adrison fraksi Hanura, Eri Hendri fraksi Demokrat, Helida Algamar Fraksi PDI P, Rasman Fraksi Bintang Nasdem, Syahrial dan Herman Sugiarto dari Fraksi Golkar.

Sedangkan 8 fraksi menyampaikan pandangan umum masing-masing, fraksi oleh 9 jubir. Diawali oleh Eri Hendri fraksi demokrat dilanjutkan fraksi Gerindra Afrizal Motwa, fraksi Hanura Yuni Darlis, fraksi Golkar Irman Sugiarto, fraksi PDI P Afriman, Fraksi PKS Istiqlal, fraksi PPP Hafitrizal dan fraksi Bintang Nasdem Rasman.

Wabup Zuldafri Darma selepas pemandangan fraksi dalam sambutannya menyampaikan terima kasih kepada seluruh anggota DPRD melalui Pansus yang telah bekerja keras menyempurnakan Ranperda ini. Ia berharap, Ranperda yang telah disepakati dan disetujui menjadi Perda tidak bertentangan dengan peraturan yang lebih tinggi dan kepentingan umum serta masyarakat” ujar Wabup.(WD/TIA)

Leave a Reply