PAD Tanah Datar Tahun 2022 Turun 17,79%

PAD Tanah Datar Tahun 2022 Turun 17,79%

- in Headline, News, TANAH DATAR
0

TANAH DATAR, bakaba.net – Proyeksi pendapatan asli daerah atau PAD Tanah Datar berkurang sebanyak Rp 23 Milyar atau 17,79%.

Berdasarkan analisa dua dokumen nota keuangan pengantar Rancangan Peraturan Daerah Tanah Datar tentang APBD Tahun Anggaran 2021 dan 2022 terlihat adanya penurunan yang sangat signifikan pada sektor pendapatan.

Dalam nota keuangan RAPBD tahun 2021, Pendapatan Asli Daerah sebesar Rp. 130 Milyar turun menjadi 106 milyar pada RAPBD tahun 2022.

Pajak daerah tahun 2021 ditargetkan dalam RAPBD itu sebesar Rp. 20 milyar turun lebih kurang 1,5 milyar atau menjadi 19 milyar.

Retribusi daerah juga mengalami penurunan lebih kurang Rp. milyar, dari Rp. 8,5 milyar menjadi Rp. 6,7 milyar.

Pendapatan dari sektor pengelolaan kekayaan daerah yang dipisahkan terjun bebas Rp. 8,5 milyar atau dari lebih kurang Rp. 22 milyar menjadi 13,5 milyar.

Dalam sektor lain-lain Pendapatan Asli Daerah yang sah juga menukik tajam sebesar Rp. 12.2 milyar atau dari Rp. 79 milyar menjadi Rp. 66,9 milyar.

Pendapatan tranfer terlihat juga mengalami penurunan yang sangat signifikan dari Rp. 844 milyar menjadi Rp. 819 milyar atau turun Rp. 25,7 Milyar.

Dalam Rancangan Peraturan Daerah tentang APBD Tahun Anggaran 2022 target pendapatan juga turun sebesar Rp.47 atau 4.62% atau dari Rp. 1.020.192.581.426 turun menjadi Rp.973.105.004.908.

Bupati Eka Putra menyampaikan dalam dalam nota keuangan pengantar APBD 2022, belanja daerah lebih diprioritaskan untuk mendukung target capaian prioritas pembangunan nasional, penaganan covid19, dan dampaknya terutama penerapan tatanan normal baru. (TIA)

Leave a Reply