Masa Depan KPK dan Kepolisian Menuju Tiga Bacapres

Masa Depan KPK dan Kepolisian Menuju Tiga Bacapres

- in Headline, OPINI
0

Oleh : Aura Azzahra Alfian
(Mahasiswa FISIP Unand)

“Tiga Bakal Calon Presiden (Bacapres) Bicara Gagasan” pada acara Universitas Gajah Mada (UGM) Berkolaborasi dengan Narasi yang menghadirkan Najwa Shihab dari Mata Najwa.

Ketiga orang bacapres tersebut saling memaparkan gagasannya mengenai penguatan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dan Kepolisian untuk kedepannya.

Pembahasan perbincangan ini memuat tentang revisi Undang-Undang (UU) KPK untuk independensi lembaga dan bagaimana reformasi lembaga kepolisian kedepannya.

Mengenai revisi UU KPK untuk kembali independensi lembaga ditanyakan kepada ketiga bacapres. Diawali dengan menanyakan pendapat Anies Baswedan tentang lembaga KPK kehilangan independensinya ?.

Apakah KPK harus di independen lagi seperti dulu, dimana konkritnya ketika ada revisi yang kemudian membuat staf KPK menjadi karyawan Aparatur Sipil Negara (ASN) dan sebagaimana biasanya karyawan ASN yang lain otomatis tidak memiliki ruang kemandirian.

Dan apakah KPK akan diberikan kebebasan dalam menjalankan tugasnya dimasa yang akan datang. Pertanyaan ini dilontarkan kepada Anies Baswedan.

Kita tidak tau siapa presiden masa depan, apakah akan terus memberikan ruang kepada KPK dalan menjalankan tugas pada kewenangannya, ujar Anies. Mengenai independensi KPK, jawab Anies bahwa KPK itu dibuat lebih independen dan harus diawasi.

“KPK juga harus bisa diawasi dan tidak ada malaikat di negeri ini” ujar Anies.

Anies juga berpendapat bahwa manusia yang memiliki kekuasaan akan cenderung ambisius kekuasaan termasuk juga yang berada di KPK, jangan sampai KPK menjadi sebuah badan yang justru akan merusak praktek pemberantasan korupsi.

“Ketua umum Anda Mas Ganjar, yakni Ibu Megawati Soekarnoputri atau Ibu Mega sempat mengeluarkan pernyataan agar bubarin saja KPK karena tidak efektif. Saya mau tanya anda sependapat dengan ibu ketua umum”, ujar Najwa kepada Ganjar disambut applaus dari para audien.

Ganjar Pranowo berpendapat bahwa KPK bukannya harus dibubarkan malah harus dikuatkan. Najwa menyanggah mengenai revisi UU KPK karenna dinilai sebagai problem utama KPK saat ini menjadi melemah. Ganjar berpendapat bahwa KPK harus dikuatkan dan revisi lagi regulasinya .

Ganjar juga memaparkan mengenai tantangan yang terjadi saat ini seperti kebiasaan korup yang dilakukan oleh para aktor KPK, seperti banyaknya penyogokan yang dilakukan, kebijakan korup pada regulasinya, sistem/aturan korup pada kelembagaan, dan praktik korup itu sendiri pada aktor di KPK.

Mengenai institusi KPK yang orang menilai memanglah wajar kalau orang kecewa terhadap institusi ini dan apakah KPK ini sudah melakukan tugasnya dengan maksimal.

Pertanyaan ini dilontarkan Najwa Shihab kepada Prabowo Soebianto. “Saya kira ya kita ini membangun negara pasti banyak kita kecewa, pasti banyak yang kita tidak puas. Ya kan saya kira itu wajar ya kan dan memang benar bahwa harus ada pengawasan karena kekuasaan condong untuk membuat orang korup. Harus kita awasi terus, harus kita cari upaya-upaya memperbaiki begitu baik, apa topik yang penting jangan ada kesan ini tidak baik bubarkan itu jangan, jadi tidak setuju dibubarkan ya” , ujar Prabowo mengenai penilaian terhadap institusi KPK.

Dari ketiga bacapres setuju bahwa KPK kedepannya harus lebih diawasi lagi. Dan KPK harus lebih dikuatkan dan harus lebih independen. Agar pandangan orang terhadap KPK tidak lagi kecewa dan diharapkan KPK tidak menjadi aktor dalam kasus korupsi ini.

Pembahasan dilanjutkan mengenai lembaga Kepolisian yang kerap kali menjadi sorotan publik waktu terakhir ini. Pertanyaan awal dilontarkan kepada Anies tentang real konkrit rencana Anies kedepannya terhadap reformasi lembaga Kepolisian jika nantinya Anies Baswedan yang mendapatkan kekuasaan.

Anies tidak setuju jika lembaga Kepolisian ini bubar. Menurutnya kita membutuhkan polisi yang akuntabel, transparan dan bersih. Menurutnya ada empat langkah yang harus dilakukan.

Pertama, yang harusnya dilakukan dengan memperbaiki mekanisme akuntanbilitas Kepolisian dengan transparansi aktivitas sehingga akuntanbilitas bisa dilaksanakan.

Kedua, melakukan pengembangan profesionalisme kompetensi karena banyak yang tidak dapat pembekalan yang cukup. Jika tidak mempunyai keterampilan dan kemampuan yang cukup menggunakan teknik baru, dan jika teknik lama terus digunakan maka nantinya akan terjadi penyimpangan.

Ketiga, dimana institusi ini harus menjadi contoh dalam penegakan hukum. Jika anggota Kepolisian melakukan kesalahan yang melanggar hukum, maka yang menjadi subjek harus tetap diperiksa bukannya malah bisa terbebas karena seseorang itu merupakan anggota polisi.

Keempat, perlibatan publik untuk mengawasi Kepolisian dengan cara apa yang dikerjakan oleh Kepolisian harus bisa dipertanggungjawabkan kepada publik dengan transparansi akuntabilitas.

Dilanjut tanggapan Ganjar Pranowo mengenai lembaga Kepolisian. Menurutnya lembaga Kepolisian saat ini sudah terbuka dan sudah ada tim reformasi kepolisian yang melakukan.

Ide konkrit reformasi kepolisan yang menjadi urgen ketika sistem yang baik tetapi aktornya yang tidak baik, maka itu tidak akan menjadi. Ketika sistem yang kurang baik memiliki aktor yang dominan maka itu akan bisa membuat maju. Maka yang mestinya dilakukan adalah dengan memperbaiki sistem dan memilih aktor yang pas.

Menurut pendapat Prabowo Soebianto, semua institusi harus dikaji kembali jika dirasa kurang pas maka harus diperbaiki atau reformasi.

Menurutnya yang paling penting adalah pengawasan diri dan diharapkan semua institusi dapat membenahi diri dan harus dikembalikan oleh sistem audit yang kuat oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) yang aktif, Badan Pemeriksa Keuangan dan Pembangunan (BPKP) yang aktif, serta KPK yang aktif.

Dari ketika pendapat bacapres tersebut memang lembaga Kepolisian memerlukan reformasi kedepannya. Dengan meningkatkan transparansi dan akuntanbilitas, meningkatkan pengawasan, dan pastinya melakukan reformasi untuk kedepannya, dimana ini bertujuan untuk kemajuan bangsa. (***)

Leave a Reply