Lagi-Lagi Polres Tanah Datar menangkap dua pemuda pengedar sabu

Lagi-Lagi Polres Tanah Datar menangkap dua pemuda pengedar sabu

- in Headline, HUKRIM, News, TANAH DATAR
0

bakaba.net, Tanah Datar – Tim Tarantula Sat Res. Narkoba Polres Tanah Datar ringkus dua tersangka pengedar Narkotika jenis sabu.

Kedua tersangka berinisial LK (42) dan MJ (37) berhasil diamankan, Selasa (20/06/2023) dinihari atau sekira pukul 00.15 WIB di Rumah milik orang tua tersangka LK di Kecamatan Sungai Tarab Tanah Datar

Kapolres Tanah Datar AKBP Derry Indra, S.I.K melalui Kasat Res Narkoba Desneri membenarkan pihaknya sudah mengamankan dan menangkap dua tersangka pengedar narkotika jenis sabu

Desneri Mengatakan, penangkapan kedua tersangka berawal saat tim yang melakukan Penyelidikan terhadap penyebaran serta penyalahgunaan Narkotika di Kecamatan Sungai Tarab.

Hasil penyelidikan itu, tim yang diterjunkan mendapatkan Informasi dan langsung melakukan menangkap tersangka yang berada di rumah orang tua LK.

Dari tersangka LK, polisi berhasil menyita barang bukti tiga paket yang di duga Narkotika jenis sabu-sabu serta satu timbangan digital.

Tim selanjutnya melakukan pemeriksaan terhadap terduga pelaku LK di Mapolres Tanah Datar.

Tim Tarantula pada waktu yang sama juga menangkap MJ tersangka pengedar sabu di Jorong Ombilin Kecamatan Rambatan Tanah Datar.

Tersangka MJ ini diringkus petugas saat berada dirumah mertuanya.

Barang bukti yang berhasil disita petugas dari tersangka MJ yakni alat hisap sabu atau bong serta timbangan digital.

Saat ini kedua tersangka sedang menjalani pemeriksaan intensif di Mapolres Tanah Datar.

Kedua tersangka dijerat dengan Pasal 114 ayat (1), Jo Pasal 112 ayat (1), Jo Pasal 132 ayat (1), UU No.35 Tahun 2009, Tentang Narkotika. (***)

Leave a Reply