bakaba.net, Tanah Datar – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Tanah Datar Sumatera Barat menetapkan Daftar Pemilih Tetap (DPT) Pemilu 2024 yang berjumlah 280.032 orang.
Jumlah ini meningkat signifikan dengan selisih sekitar 78.680 pemilih dibanding pada Pemilu 2019, saat itu DPT berjumlah 258.650 pemilih.
Jumlah DPT disampaikan secara resmi pada Rapat Pleno Terbuka rekapitulasi dan penetapan DPT Pemilu 2024 tingkat Kabupaten Tanah Datar yang dihadiri perwakilan Parpol, Bawaslu, Forkopimda dan petugas Pantarlih se-Tanah Datar, di Emersia Hotel Rabu (21/06/2023)
Komisioner KPU Tanah Datar Tomas Hendriko mengungkap sebelum menetapan DPT, sudah dilaksanakan rapat pleno DPSHP Akhir tingkat kecamatan se-Tanah Datar pada awal Juni lalu.
Tomas Hendriko pada kesempatan itu menyampaikan apresiasi kepada seluruh badan adhoc yang telah berjuang di lapangan untuk mencocokkan dan meneliti data pemilih.
“Mulai dari Pantarlih yang turun ke rumah-rumah warga sejak 12 Februari-14 Maret 2023, Daftar Pemilih Hasil Pemutakhiran disusun secara berjenjang dari PPS Kelurahan, PPK Kecamatan hingga baru bisa sampai ke KPU Kabupaten Tanah Datar,” kata dia.
Ia menambahkan ucapan terimakasih juga kepada Disdukcapil, dan Bawaslu serta para stakeholder yang terlibat aktif membantu tersajinya data pemilih yang akurat dan akuntabel di Kabupaten Tanah Datar.