Ketua DPRD Anton Yondra Tanda Tangani KU Dan PPAS

Ketua DPRD Anton Yondra Tanda Tangani KU Dan PPAS

- in Headline, Iklan & Kerjasama, PARLEMENTARIA
0

Batusangkar, bakaba – DPRD Tanah Datar dan Pemerintah Kabupaten Tanah Datar tandatangani nota kesepakatan Kebijakan Umum dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KU dan PPAS) APBD Tahun Anggaran 2019 sebesar Rp.1,263 triliun.

Kesepakatan KU dan PPAS APBD 2019 tersebut dihasilkan melalui proses yang cukup panjang dan alot dalam pembahasan oleh Badan Anggaran dari DPRD dan TAPD dari Pemerintah Kabupaten Tanah Datar.

 Hasil Rapat syah Dewan, Jum’at (7/9) di Pagaruyung yang dipimpin Wakil Ketua DPRD Tanah Datar Irman Ketua Anton Yondra dan Wakil Ketua Saidani dihadiri Anggota dewan yang telah menandatangani daftar hadir menyetujui dan menyepakati KU PPAS APBD Kabupaten Tanah Datar tahun 2019

Hadir pada sidang tersebut   Bupati Tanah Datar Irdinansyah Tarmizi, unsur Forkopimda, Sekda, Asisten , Staf Ahli , Pimpinan OPD, Camat , Wali Nagari dan undangan lain.

Dari data yang diperoleh, Plafon anggaran dalam KU-PPAS APBD 2019 yang disepakati diantaranya pendapatan sebesar Rp.999,571 miliar, terdiri dari Pendapan Asli daerah sebesar  Rp146,175 miliar, dana perimbangan Rp 712,325 miliar dan lain-lain pendapatan yang sah sebesar Rp141,070 miliar.

Total belanja daerah tahun 2019 sebesar Rp1,21 triliun.Belanja tersebut terdiri dari belanja langsung sebesar Rp695,739miliar dan tidak langsung Rp425,850 miliar dan pembiayaan daerah sebesar Rp122,018 miliar.

Wakil Ketua DPRD Tanah Datar Irman mengatakan tim badan anggaran bersama pemerintah daerah telah melakukan pembahasan pada tanggal 3 s/d 7 Agustus 2018 dan dilanjutkan kembali pada tanggal 4 s/d 6 September 2018 serta rapat akhir finalisasi penetapan plafon KU dan PPAS pada pagi ini, ungkapnya .

Ia tambahkan, pada sore ini kita laksanakan sidang paripurna  dengan agenda penanda tanganan Nota Kesepakatan KU dan PPAS APBD Tahun Anggaran 2019 yang sebelum penandatangan dibacakan konsep kesepakatan bersama pemerintah kabupaten Tanah Datar dengan DPRD Tanah Datar yang dibacakan Sekretaris Dewan.

Bupati, Irdinansyah Tarmizi dalam sambutannya mengatakan, plafon anggaran yang telah disepakati tersebut telah sesuai dengan perioritas pembanguan nasional, daerah dan RPJMD kabupaten Tanah Datar dan akan dijadikan pedoman perangkat daerah dalam menyusun rencana kerja dan anggaran kerja perangkat daerah, ucapnya.

“Kebijakan pembangunan daerah tahun 2019 mengedepankan peningkatan kesejahteraan masyarakat melalui pengamalan nilai-nilai agama, adat, budaya dan pembangunan ekonomi yang dilandasi tata kelola pemerintahan yang baik” jelasnya (***)

Leave a Reply