PADANG PANJANG, bakaba.net — Inspektur Jenderal Kementerian Hukum dan HAM RI (Kemenkumham RI) , Ir. Razilu, M.Si, CGAE dijadwalkan mengunjungi Rumah Tahanan Kelas IIB Padang Panjang (Rupajang) Sabtu (29/01/2021).
Kunjungan bertajuk Inspektur Jenderal menyapa, mengajarkan dan menyadarkan pada satuan kerja dilingkungan kemenkumham Sumbar dilakukan mulai pukul 07.30 WIB s/d selesai.
“Kunjungan Inspektur Jenderal Kemenkumham RI, sebagai upaya mengukur nilai integritas pegawai serta memberikan pendampingan mental dan spiritual bagi pegawai Kemenkumham seluruh Indonesia, untuk saat ini jadwal beliau di Sumatera Barat, minggu lalu di Riau,” kata Kepala Rutan Rudi Kristiawan menjawab bakaba.net Jum’at (28/01/2021).
Untuk mengukur nilai integritas pegawai di lingkungan Kemenkumham RI dilihat dari bagaimana layanan publik yang diberikan.
“Baru pertama kali ini Inspektur Jenderal Kemenkumham RI mengunjungi Rutan Padang Panjang,” kata Rudi.
Kunjungan itu sebut Rudi Kristiawan juga untuk penguatan mentalitas pegawai, supaya tidak ada pelanggaran dalam berkinerja seperti pelarian, menyelundupan HP, Narkoba, dan kebakaran, dll.
” Meski pelayanan di Rupajang sudah sangat baik, namun seluruh pegawai tetap terus bertekad memberikan pelayanan yang terbaik bagi warga binaan maupun masyarakat,” tutup Rudi Kristiawan (fm)
=