Tujuh “Induak-Induak” dan tiga teman laki-lakinya diringkus Macan Kumbang gara-gara judi jenis song

Tujuh “Induak-Induak” dan tiga teman laki-lakinya diringkus Macan Kumbang gara-gara judi jenis song

- in Headline, News, PASSEL
0

bakaba.net – Tim ‘Macan Kumbang” SatReskrim Polres Pesisir Selatan ringkus 10 orang tersangka judi jenis song Jalan Tentara Carocok Painan.

Kesepuluh tersangka yang asik main judi jenis song itu terdiri dari tujuh “induak-induak dan 3 laki-laki diringkus pada Jum’at (06/01/2023).

Inisial para tersangka yaitu berinisial J (47), R (48), VR (42), CFR (22), RS (35), DM (38), M (32), RP (26), R (40),YO (34) yang merupakan warga Kecamatan IV Jurai Kabupaten Pesisir Selatan

Perangkapan para tersangka itu berkat laporan masyarakat yang sudah resah dengan aktifitas mereka.

Para tersangka yang mengunakan dua lapak judi tidak menyadari kehadiran tim “Macan Kumbang” disebabkan asik judi jenis song.

Kapolres Pessel AKBP Novianto Taryono melalui Kasat Reskrim AKP Hendra Yose membenarkan penangkapan 10 tersangka judi di wilayah hukumnya.

“Mereka kami tangkap saat sedang asyik main judi song,”kata Hendra

Hendra menjelaskan tersangka asyik bermain judi jenis song dengan dengan 2 lapak judi dalam satu rumah. Mereka bermain song menggunakan kartu Remi dan memasang uang tunai sebagai taruhannya.

Taruhan awal dalam judi jenis song itu senilai Rp. 3 Ribu Rupiah.

“Tidak ada ruang untuk segala bentuk perjudian di wilayah hukum polres Pesisir Selatan dan Kami akan tindak tegas segala bentuk kegiatan perjudian”, kata Hendra Yose yang didampingi Kasubsi PID Aiptu Doni Santoso.

Tim Opsnal “Macan Kumbang” sambungnya menangkap tersangka judi dibawah kendali Aipda Yandri Martin, SH dan berhasil mengamankan mereka.

Hendra Yose menegaskan, sesuai perintah Kapolres kami Sat Reskrim akan gencarkan pemberantasan segala bentuk perjudian di wilayah Kabupaten Pesisir Selatan di awal tahun ini.

Beberapa barang bukti kita amankan dari semua pelaku, uang tunai berjumlah Rp. 396 Ribu Rupiah dan kartu Remi 216 Lembar Merk 007 Garda Kencana warna biru.

Kami Polres Pessel menghimbau kepada masyarakat “Hentikan segala bentuk perjudian” sesuai Komitmen Kapolres Pessel akan kita gerakkkan segala daya upaya kepolisian dalam memberantas perjudian, kasihan masyarakat yang sudah kesulitan ekonomi sekarang ini hanya karena untung – untungan dirugikan, bahkan sudah jelas – jelas agama melarang perbuatan yang demikian.

Sekarang Pelaku beserta barang bukti diserahkan ke Unit Resum Sat Reskrim Polres Pessel untuk dilakukan proses hukum lebih lanjut,” pungkasnya. (***)

Leave a Reply