bakaba.net – Seorang pemuda Tanah Datar yang diduga pengedar sabu nekat menelan satu paket narkotika jenis sabu untuk mengelabui petugas kepolisian.
Perbuatan nekat itu dilakukan tersangka saat dirinya akan dibekuk tim Tarantula Sat Res Narkoba Polres Tanah Datar.
Melihat aksi nekat MM, petugas lansung berusaha mengeluarkan satu paket narkotika jenis sabu yang ditelannya.
Tersangka dengan inisial MM (29) diamankan petugas di Pinggir jalan Jorong Gudam Nagagari Pagaruyuang Kecamatan Tanjung Emas Kabupaten Tanah Datar, Sabtu (07/01/2023) sekira pukul 22.00 WIB.
Dari tangan tersangka diamankab 9 paket narkotika yang diduga sabu seberat satu gram serta satu unit timbangan digital.
Kapolres Tanah Datar AKBP Ruly Indra Wijayanto, S.I.K , M.Si melalui Kasi Humas Iptu Gusrizal, Senin (09/01/2023) membenarkan pengungkapan kasus narkoba diwilayah Pagaruyuang Kecamatan Tanjung Emas Tanah Datar
Terungkapnya kasus peredaran narkoba ini bermula dari informasi masyarakat, selanjutnya petugas melakukan penyelidikan dan mendapati tersangka menyimpan narkotika yang diduga sabu di dalam kantongnya.
Tersangka MM ini sebut Gusrizal berusaha menelan satu paket sabu, saat petugas melakukan pengeledahan.
Kasat Narkoba AKP Desneri mengatakan tersangka MM pada petugas mengakui narkotika yang diduga sabu dan timbangan digital itu merupakan miliknya.
Tersangka sebut Desneri dijerat pasal 114 (1) jo pasal 112 (1) UU nomor 35 tentang Narkotika dengan ancaman maksimal 20 tahun dan denda paling sedikit satu miliar rupiah.
Tersangka MM dan barang bukti langsung diamankan di Mapolres Tanah Datar guna Penyelidikan lebih lanjut. (***)