Sijunjung, bakaba – Dalam menangkal faham radikalisme dan terorisme, Satgas TMMD 101 Kodom 0310/SS mengelar sosialisasi di Nagari Sibakur Sijunjung Selasa (10/04). 70 orang warga setempat menghadiri kegiatan sosialisasi yang digekar di Balai Pemasyarakatan Nagari Sibakur.
Dalam mengelar kegiatan sosialisasi bahaya faham radikalisme dan terorisme, Satgas TMMD gandeng Polres Sijunjung untuk memberikan materi-materi tersebut.
Pada kesempatan tersebut terlihat Kasat Bimas Polres Sijunjung AKP Isburman selaku pemateri menyampaikan bahwa faham radikalisme merupakan satu gerakan kelompok tertentu untuk menyebarkan dan melakukan faham terlarang dengan cara merubah mainset berpikir yang tidak sesuai dengan ideologi negara .
Kegiatan-kegiatan yang dilakukan dengan cara menjadi korban sekaligus pelaku aksi radikalisme itu seperti faham ”pengantin” dan aksi bom bunuh diri.
Sementara faham terorisme adalah satu tindakan melawan Undang-undang dengan cara melalui aksi brutal dan tidak berprikemanusiaan.
“Kegiatan ini merupakan upaya memberikan pemahaman kepada warga Nagari Sibakur tentang faham radikalisme dan terorisme.”tandasnya.
Isburman melanjutkan aksi radikalisme dan terorisme itu kebanyakan dilandasi karena faktor ekonomi dan untuk langkah pencegahan pihaknya bekerja sama dengan pemerintah daerah memberlakukan dan mengintensifkan kegiatan pendataan tamu wajib lapor.
Ditempat yang sama, Walinagari Sibakur Syafris dubalang Arab, menegaskan kegiatan sosialisasi ini diikuti oleh tokoh masyarakat setempat mewakili sekitar 70 Orang warga Nagari Sibakur.
“Pada prinsipnya warga sangat tertarik dan antusias atas materi sosialisasi yang disampaikan,indikasi
nya banyak yang mengajukan pertanyaan dan masih berharap agar kegiatan serupa dapat digelar kembali.”ujarnya.
Kegiatan non fisik di Balai Pemasyarakatan Nagari itu dipantau langsung oleh Danki Satgas TMMD ke-101 Kodim 0310/SS Kapten Inf M.Y.Lubis Kegiatan sosialisasi ini sangat penting dilakukan, Karna untuk menambah wawasan masyarakat setempat, dari berbagai ancaman dan tindakan kriminal dan aksi melanggar hukum lainnya.
M. Y. Lubis menegaskan terlepas kegiatan sosialisasi ini pada prinsipnya Jajaran Kodim 0310/SS dan Polres Sijunjung selalu bersinergis dan solid dalam melakukan langkah preventif terkait dengan berbagai ancaman kamtibmas,yang dilakukan bersama melalui personel Babinsa dan Babinkamtibmas di wilayah masing-masing.
Selain itu juga Pasi intel Kodim 0310/SS Menjelaskan tentang Bahaya kekejaman komunis agar tidak terulang lagi tegas Hermansyah. (TIA)