Sumbar Perlakukan Pembatasan Selektif

Sumbar Perlakukan Pembatasan Selektif

- in Headline, News, SUMBAR
0

PADANG, bakaba.net  Untuk mencegah dan memutus rantai pandemi COVID –  19 Sumatra Barat melakukan pembatasan selektif bagi setiap orang yang masuk ke Sumatera Barat.

Pembatasan seletip itu akan diperlakukan efektif pada hari selama dua pekan mendatang (31 Maret – 13 April)

Setiap pendatang yang ingin masuk wilayah Sumbar akan didata dan akan dikirimkan datanya ke Satgas Kabupaten dan Kota untuk mengawasi kesehatan mereka. Pendataan itu sendiri dilakukan pada setiap setiap titik masuk wilayah Sumbar.

“Kita minta seluruh pendatang dan perantau yang masuk ke Sumatera Barat mengisolasi diri selama 14 hari di rumah masing – masing,” tegas Nasrul Abit, Wakil Gubernur Sumbar Selasa (31/03)

Pelaksanaan pembatasan selektif akan dilakukan tim terpadu di sembilan pintu masuk Sumatera Barat. Tim terpadu terdiri dari unsur polri, TNI, Dishub, Satpol PP dan petugas kesehatan.

Mereka mulai 31 Maret hingga 13 April akan bekerja. Sembilan perbatasan tersebut yaitu, dua di  perbatasan Pesisir Selatan (Bengkulu dan Kerinci), Kabupaten Limapuluh Kota (Riau), Pasaman (Medan dan Riau), Pasaman Barat, Dharmasraya (Jambi) dan Solok Selatan (Kerinci)

“Jika terindikasi sakit, akan dikirimkan ke fasilitas kesehatan secara berjenjang,” terang tokoh yang terkenal memimpin penyelamatan masyarakat Sumbar di Wamena, Papua

Nasrul Abit juga mengimbau agar perantau tidak pulang ke kampung.

“Kalau seandainya pulangpun, harus siap isolasi selama 14 hari rumah masing – masing. Petugas kesehatan akan terus mencek perkembangan kesehatannya. Jika terindikasi, maka akan dikirim oleh petugas ke fasilitas kesehatan,” terang Nasrul Abit

Perantau dan pendatang jika ke Sumbar diharapkan mampu memaklumkan tindakan yang diambil Pemprov Sumbar. Menurutnya hal itu untuk kebaikan bersama menjaga semua masyarakat di Sumatera Barat.

“Mari jaga kesehatan diri, keluarga dan kita semua di Sumatera Barat,” harapnya.

Pemprov Sumbar juga telah mengirimkan surat secara resmi ke Kemenhub untuk menutup penerbangan sementara di Bandara Internasional Minangkabau (BIM), walaupun jumlah penerbangan terus menurun dan mengalami pengetatan di seluruh bandara.

Untuk mengantisipasi pasien COVID-19, Pemprov juga telah menyiapkan ratusan kamar di beberapa wisma penginapan milik pemerintah, menambah tenaga, peralatan medis, menyiapkan laboratorium serta antisipasi dampak ekonomi dan sosial.

Untuk memperlakukan pembatasan selektif di wilayah Sumbar ini sudah merupakan hasil dialog Video Confrence dengan pemkab/ko se Sumatera Barat bersama Forkopimda di Aula Kantorr Gubernur, Minggu (29/3/2020).

Hadir dalam kesempatan tersebut, unsur Forkopimda, Rektor Unand, MUI, Asisten Administrasi Umum, Kepala Rumah Sakit, Kadis Kesehatan, Ka Satpol PP, Kesbang, serta beberapa utusan lembaga terkait dilingkungan pemprov Sumbar. (FADHIL)

Leave a Reply