Satlantas Polres Tanah Datar Jaring 20 Pengendara Di Ruas Texas

Satlantas Polres Tanah Datar Jaring 20 Pengendara Di Ruas Texas

- in Headline, News, TANAH DATAR
0

bakaba.net, TANAH DATAR — Satuan Polisi Lalu Lintas Polres Tanah Datar jaring 20 Kenderaan bermotor dalam razia rutin, Kamis (14/04/2022).

Razia rutin itu untuk penertiban kelengkapan kenderaan bermotor di wilayah hukum Polres setempat.

Selain memeriksa kelengkapan kendaraan bermotor dan surat-surat kendaraan, operasi rutin juga di laksanakan untuk menekan angka kecelakaan lalu lintas di Tanah Datar.

“kami melakukan penertipan di daerah texas wilayah hukum antara Polsek Rambatan dan Lima Kaum, sekira pukul 17.30 WIB,” kata Kapolres Tanah Datar AKBP Ruli Indra Wijayanto, S.I.K, M.Si melalui Kasat Lantas AKP Julisman, S.H, M.H.

Dalam penertipan itu sebut AKP Julisman, menindak 20 pengguna kendaraan bermotor di tindak dengan langsung diberikan penilangan.

“Penertipan rutin itu juga dilakukan pada lokasi-lokasi berbeda di wilayah hukum Polres Tanah Datar,” ujarnya.

Pelanggaran didominasi oleh pengguna kendaraan bermotor yang tidak menggukan helm, Setelah diberikan tindakan penilangan, selanjutnya pelanggar wajib mengikuti sidang di Pengadilan Negeri Batusangkar.

“Ada yang ditahan SIM nya, STNK nya, dan Ranmor. Bagi pelanggar jika tidak membawa SIM dan STNK, maka sepeda motornya yang kami tahan, namun jika SIM dan STNK nya ada, hanya surat-suratnya saja yang disita,” jelasnya.

Terakhir AKP Julisman menghimbau masyarakat Tanah Datar khususnya bagi pelanggar dan pengendara, selalu tertib berlalu lintas agar aman selama perjalanan, dan dapat meminimalisir terjadinya kecelakaan. (TIA)

 

Leave a Reply