Diduga Kompak Edarkan Sabu, Suami Istri Di Payakumbuh Diringkus Polisi

Diduga Kompak Edarkan Sabu, Suami Istri Di Payakumbuh Diringkus Polisi

- in Headline, News, PAYAKUMBUH
0

bakaba.net, PAYAKUMBUH –– Polisi meringkus DS (47) dan IA (25), pasangan suami istri pengedar narkoba jenis sabu, Jum’at (15/04/2022) malam, atau sekira pukul 18.30 WIB.

“Pasangan suami istri itu merupakan warga Kelurahan Padang Tiakar kecamatan Payakumbuh timur kota Payakumbuh,” ucap Kapolres Payakumbuh AKBP Alex Prawira melalui Kasat Resnarkoba IPTU Desneri.

Desneri mengungkapkan, dari tangan kedua tersangka, polisi berhasil mengamankan 23 paket diduga Narkotika sabu yang di bungkus dengan plastik bening.

Kronologis penangkapan pasangan suami istri itu, bertempat di rumah tersangka di kelurahan Padang Tiakar, Satresnarkoba Payakumbuh mengamankan tersangka pengedar narkotika jenis sabu.

Dari tangan kedua tersangka petugas menyita sejumlah barang bukti yaitu 23 paket narkotika jenis sabu, satu unit Handpone merk Samsung, satu buah dompet wanita warna hitam, kotak rokok merk Win dan uang hasil penjualan narkotika sebanyak Rp. 150.000 .

Tersangka menyimpan narkotika jenis sabu itu dalam kotak rokok merk Win dan dimasukan ke dalam dompet warna hitam yang diletakan di belakang pintu kamar tersangka.

Berdasarkan pengakuan tersangka barang bukti narkotika jenis sabu itu didapat dari seorang laki-laki inisial R yg sekarang masih dalam pengejaran pihak kepolisian. (DPO)

Polisi lansung mengelandang pasangan suami istri beserta barang bukti Mapolres Payakumbuh untuk pengusutan lebih lanjut.

“Kita sudah amankan kedua tersangka di Mapolres untuk penyidikan lebih lanjut,” tutup Desneri. (Red. 001)

Leave a Reply