PADANG PANJANG, bakaba.net —BUDAYA Indonesia dikenal kuat mempertahankan hubungan kekerabatan, di lingkungan keluarga maupun handai taulan. Di Hari Raya Idul Fitri, atau dikenal juga dengan istilah Lebaran, momen silahturahmi pun, menjadi tradisi utama dalam kemenangan.
Untuk memeriahkan Idul Fitri itu biasanya keluarga saling kunjung mengunjungi, tidak terkecuali mengunjungi keluarga yang berada di Rumah Tahanan dalam masa pembinaan.
Tetapi karena suasa lebaran dirayakan ditenggah pandemi, Kementerian Dalam Negeri mengeluarkan larangan melakukan open house untuk mengantisipasi penyebaran virus corona yang saat ini mengalami kecendrungan meningkat.
Lebaran Idul Fitri tahun 2021 ini, Rumah Tahanan (Rutan) Kelas IIB Padang Panjang meniadakan kunjungan lansung baik dari keluarga maupun teman.
“Kita ketahui bahwa lebaran tahun ini, sama dengan tahun sebelumnya, lebaran dihantui situasi pandemi Covid-19 yang sangat ditakuti,” kata Kepala Rutan Kelas IIB Padang Panjang Rudi Kristiawan menjawab bakaba.net Jum’at (07/05/2021)
Untuk lebaran nanti, ia akan memfungsikan Handphone Android Pegawai yang bertugas pada hari itu, untuk diberdayakan.
“Sesuai SOP yang ada, mereka dapat berkomunikasi, sedangkan barang, bawaan atau titipan akan kami lakukan penggeledahan didepan pintu utama, apabila dinyatakan aman, baru dapat kami sampaikan pada yang bersangkutan,” tutup Rudi Kristiawan. (TIA)