SOLOK SELATAN, bakaba.net — Protokol kesehatan lebih mudah diterapkan di masjid dibanding di tempat lain seperti mall dan pasar.
Masjid sudah ada aturannya. Namun harus disesuaikan dengan protokol kesehatan Covid-19. Seperti melakukan jarak setiap syaf makmumnya.
Seperti Masjid Jabar Nur Padang Aro, Solok Selatan telah diberi penanda dengan jarak satu meter antar jemaah. Hal itu dilakukan sebagai upaya penerapan protokol kesehatan normal baru.
“Saya senang di Masjid Jabal Nur ini menjaga kebersihan dengan menggunakan disinfeksi secara berkala, menyediakan fasilitas cuci tangan atau hand sanitizer di pintu masuk dan keluar, pengecekan suhu dan memasang imbauan protokol kesehatan,” ungkap Nasrul Abit Rabu (10/06)
Masjid Jabal Nur secara umum telah mematuhi aturan protokol Covid-19. Nasrul Abit pun mengecek salah satu penanda jarak di tempat sholat laki-laki.
“Biasanya kalau berjamaah, syaf harus rapat dan siku kita bersetuhan dengan orang lain. Namun untuk menjaga agar tidak tertular virus corona, maka ada jarak hingga satu meter,” kata wagub Sumbar.
Nantinya, kata Nasrul Abit semua jemaah tetap melakukan ibadah di masjid sesuai protokol covid-19. Seperti memakai masker, jaga jarak, cuci tangan, salat jumat sebentar, kutbah singkat, salat sunah di rumah, sajadah bawa sendiri, wudhu di rumah, serta hal lainnya.
Sekarang di Sumbar ada 17 daerah Kabupaten Kota yang masuk dalam penerapan tatanan normal baru produktif dan aman Covid-19. Kecuali Kota Padang dan Kabupaten Kepulauan Mentawai. (FADHIL)