Polres Tanah Datar Sudah Kantongi Izin Geledah kantor Koperindag

Polres Tanah Datar Sudah Kantongi Izin Geledah kantor Koperindag

- in Headline, HUKRIM, News, TANAH DATAR
0

Batusangkar,  bakaba.net – Terkait kasus Operasi Tangkap Tangan (OTT) Koperindag, Polres Tanah Datar sudah kantongi izin pengeledahan ruang kerja Kadis Koperindag dan izin melakukan penyitaan berkas-berkas yang berkaitan dengan objek OTT.

Melalui pesan Whatshap Kasat Reskrim Polres Tanah Datar AKP Purwanto Kamis (26/09) menyampaikan sudah mengantongi izin pengeledahan dan penyitaan di ruang  Kadis itu.

Dalam waktu dekat Sat Rrskrim Polres Tanah Datar akan melakukan penggeledahan ruang kantor Koperindag Tanah Datar.  Pengeledahan itu sendiri merupakan kelanjutan kasus OTT yang melibatkan Kadis Koperindag dengan inisial MW dan seorang kontraktor dengan inisial Sy yang mengerjakan pembangunan pasar rakyat di Nagari Koto Baru Kecamatan X Koto Tanah Datar.

Sementara Paur Humas Polres Tanah Datarmenuturkan, hingga kini penyidik sudah memeriksa sejumlah saksi guna mendalami kasus OTT yang dilakukan Selasa (24/09) lalu.

Dalam OTT itu penyidik sudah menetapkan dua yang tersangka yaitu MW yang diduga penerima suap dan Sy pemberi suap.

Selain menetapkan dua tersangka,  juga dilakukan sejumlah barang bukti berupa uang tunai pecahan 100.000 ribu sebesar 20 juta rupiah,  amplot warna coklat,  dua HP,  KTP dan satu tas warna hitam.

Saat OTT uang sebanyak 20 juta rupiah itu dalam amplot warna coklat dan ditindih dengan tas hitam kulit di atas meja dalam ruangan itu. (TIA)

Leave a Reply