Tanah Datar, bakaba.net – Tim Tarantula Polres Tanah Datar mengagalkan upaya pengiriman ganja seberat 45 kilogram ke pulau Jawa.
“Dalam kasus ini kami menangkap seorang pemuda berinisial IS (48) warga Jorong Lubuak Bauk Nagagari Batipuh Baruh Kecamatan Batipuh Kabupaten Tanah Datar,” kata Kapolres Tanah Datar melalui Kasat Narkoba AKP Desneri, S.H, M,H didampingi Kasubag Humas Gusriszal Kamis, (23/11/2023).
Tersangka IS ini diringkus Tim Tarantula Polres Tanah Datar yang dipimpin lansung oleh Kasat Narkoba AKP Desneri, saat melintas di Wilayah Hukum Polres Tanah Datar pada Rabu (22/11) tepatnya Jalan Raya Jorong Ombilin Nagari Simawang Kecamatan Rambatan sekira pukul 16.00 WIB.
“Pada saat penangkapan, terjadi perlawanan dan sempat terjadi tembak-tembakan dan berkat kerjasama anggota tersangka dapat dilumpuhkan,” ujar Desneri.
Penangkapan terhadap pelaku itu merupakan tindak lanjut informasi masyarakat yang menyebutkan adanya dugaan rencana pengiriman narkoba jenis ganja dalam jumlah cukup besar ke Jakarta.
Sebelum melakukan penangkapan berdasarkan hasil penyelidikan anggota di lapangan, tersangka melewati wilayah hukum Polres Tanah Datar, akan menuju Kota Solok sebelum berangkat ke Jakarta.
“Setelah dikembangkan informasi dilakukan penangkapan di Jorong Ombilin Kecamatan Rambatan dekat jembatan di PasarOmbilin,” ujar Desneri.
Tersangka IS ini sambung Desneri membawa Narkotika jenis ganja kering itu mengunakan kenderaan roda enam Jenis Mobil Barang Merk ISUZU Warna Putih Nopol B 9002 NDE.
Berdasarkan pengakuan tersangka IS pada penyidik, daun ganja kering seberat 45 kilogram itu diambil di wilayah hukum Polres Tanah Datar.
Desneri menyebutkan daun ganja kering yang dikemas dengan lakban coklat itu akan dibawa ke Jakarta.
Barang bukti yang berhasil disita dari IS yaitu 45 paket besar Narkotika jenis daun ganja kering, karung, kardus, kantong plastik, HP android dan satu unit kendaraan R6 (Roda Enam ) jenis mobil barang Merk ISUZU Warna Putih Nopol B 9002 NDE.
Saat sebut Kasubag Humas Gusrizal tersangka IS dan barang bukti dibawah ke Mapolres Tanah Datar.
“Selanjutnya pelaku beserta barang bukti digelandang ke Mapolres Tanah Datar untuk pemeriksaan lebih lanjut,” Gusrizal menambahkan. (***)