Polisi Ringkus Penyalagunaan Narkoba Bersenpi Di Salimpaung

Polisi Ringkus Penyalagunaan Narkoba Bersenpi Di Salimpaung

- in Headline, HUKRIM, TANAH DATAR
0

Salimpaung, bakaba – Polisi meringkus Penyalagunaan narkoba bersenpi di Salimpaung Tanah Datar. Dari tangan pelaku, petugas menyita sepucuk senjata api jenis gasgun beserta puluhan butir amunisi.

Kapolres Tanah Datar AKBP Bayuaji Yudha Prajas mengatakan, pelaku berinisial R (31) dan JK (21) tersebut diamankan pada Senin sore (11/06). Dari hasil pemeriksaan tersangka R warga Jorong Nan Sembilan Nagari Salimpaung ini polisi berhasil menyita Senpi tanpa surat izin pengunaan senjata api.

“Senjata api tanpa surat izin pengunaan disita dari tersangka dengan inisial R”, ujar Bayu.

Bayu mengatakan, penangkapan kedua tersangka dari tempat berbeda meringkus tersangka R dirumah mertuanya di Jorong Nan Sembilan Nagari Salimpaung dan tersangka Jk diciduk di Simpang Jaya Jorong Guguak Tinggi Nagari Sumanik Kecamatan Salimpaung.

Penangkapan berdasarkan laporan warga tersangka R sering menjual dan mengunakan narkotika jenis sabu, akhirnya pada Senin sore sekitar pukul 17.00 WIB polisi meringkus tersangka R.

Pada saat penangkapan polisi berhasil menyita BB, Narkotika Jenis Sabu yang menempel pada kaca pirek, 1(satu) paket Narkotika jenis Ganja, 1(satu) buah alat isap/ bong warna putih, 1(satu) unit timbangan Digital, 1(satu) pucuk Gasgun dengan amunisi 5 butir, 1(satu) kotak amunisi, 4(empat) buah tabung gas kecil, 3(tiga) bungkus plastic bening, 1(satu) buah mancis warna biru, 1(satu) unit Handphone Merek Nokia warna biru dan 1(satu) plastik bening.

Saat ini, kedua pelaku masih dalam pemeriksaan di Mapolres Tanah Datar, Petugas pun terus mengembangkan kasus tersebut. (TIA)

Leave a Reply