Petugas Tangkap Dua Pemuda Terduga Pengedar Ganja Di Tanah Datar

Petugas Tangkap Dua Pemuda Terduga Pengedar Ganja Di Tanah Datar

- in Headline, News, TANAH DATAR
0

TANAH DATAR, bakaba.net  – Tim Tarantula Satuan Reserse Narkoba Polres Tanah Datar tangkap dua orang terduga pengedar Narkotika jenis ganja, Rabu (07/07/2021).

Kasat Resnarkoba AKP Yadi Purnama. SH lansung memimpin penangkapan kedua terduga dengan inisial R (35) dan (D) 36 pukul 14.45 WIB kemaren siang,  dipinggir jalan raya Batusangkar – Ombilin  tepatnya di Jorong Piliang Nagari Limo Kaum Kecamatan Lima Kaum Kabupaten Tanah Datar.

“Betul, petugas melakukan penangkapan dua tersangka pengedar daunn ganja kering,” kata Kapolres Tanah Datar melalui Kasat Resnarkoba AKP Yadi Purnama. SH menjawab bakaba.net Kamis (08/07).

Yaddi Purnama menyebutkan, penangkapan terhadap kedua terduga berdasarkan informasi masyarakat, tersangka R  sering menjual dan mengedarkan narkotika jenis Ganja di Nagari Lima Kaum.

Berangkat dari informasi itu Tim tarantula melakukan penyelidikan dan pengintaian terhadap tersangka R, tim yang diterjunkan mendapat informasi tersangka berada dilokasi penangkapan.

Polisi pun mengembangkan kasus dari penangkapan R Akhirnya, tersangka  kedapatan menyimpan narkotika jenis daun ganja kering diselipkan di pinggang celananya dan mengakui barang bukti itu milik terduga D.

“Kemudian dilakukan pengembangan dan D berhasil ditangkap di rumahnya,” ucapnya.

Barang bukti yang berhasil diamankan petugas berupa satu paket narkotika jenis daun ganja kering dan dua unit HP android.

Guna penyidikan lebih lanjut kedua tersangka dibawa ke Polres Tanah Datar.

Terduga dijerat dengan pasal 114 ayat 1 jo 111 ayat 1 UU RI No 35 tahun 2009 tentang Narkotika. (TIA)

Leave a Reply