Batusangkar, bakaba—Ketua KPU Tanah Datar Arwin mengatakan partai politik yang sudah lengkap persyaratannya sebanyak tiga belas partai sementara enam partai lainnya masih dalam proses melengkapi persyaratan.
Hal tersebut dikatakan Arwin ketika menjawab bakaba.net Selasa 17/10, sehubungan dengan tahapan penyelengaraan Pemilihan Umum tahun 2019.
Lebih lanjut Arwin mengatakan tahapan penyelengaraan pemilu sudah masuk tahapan ke empat ke C yaitu pendaftaran Partai Politik dan penyerahan syarat pendaftaran serta penerimaan kelengkapan persyaratan. Pendaftaran Parpol dan penyerahan syarat pendaftaran oleh partai politik berlansung dari 3 – 16 Oktober.
Sebenarnya tahapan pendaftaran sudah ditutup pada pukul 00.00 WIB tadi malam, tetapi kebijakan KPU Pusat memperpajang waktu pendaftaran sampai pku 00.00 malam ini.
Penambahan tengat waktu pendaftaran tersebut memberi peluang bagi partai peserta pemilu yang masih dalam proses melengkapi persyaratan. Berdasarkan update data KPU Tanah Datar tertanggal (16/10) sudah tiga belas partai lengkap persyaratannya masing-masing PAN, Berkarya, PBB, PDI Perjuangan, PD, Gerindra, Partai Garuda, Partai Golkar, PKS, Partai Nasdem, PPP, PSI dan Perindo.
Sementara enam partai lainnya yang dalam proses melengkapi persyaratan yaitu, PIKA, HANURA, IDAMAN, PKB, REPUBLIK, dan PARSINDO. Bagi enam partai yang masih dalam proses melengkapi persyaratan dapat melakukan pendaftaran sampai pukul 00.00 malam ini.
Persyaratan baru dapat dibilang lengka bila jumlah dari data Sipol itu sama dengan jumlah KTA dan KTP termasuk identitas yang ada di KTP harus sama dengan KTA, bila ada perbedaan maka Parpol bersangkutan tidak lolos verifikasi dan tidak bisa mengikuti pesta demokrasi di Tanah Datar. (TIA)