Ninikmamak Bukit Gombak Meradang, Pacu Kuda Terancam Gagal

Ninikmamak Bukit Gombak Meradang, Pacu Kuda Terancam Gagal

- in Headline, News, TANAH DATAR
0

“Ketua Pordasi Ganti Nama Gelanggang Dang Tuanku Bukit Gombak Batusangkar, Ninikmamak Bukit Gombak Meradang, Pacu Kuda Terancam Gagal”, ucap Ketua Ninikmamak Bukit Gombak”.

TANAH DATAR, bakaba.net — Pelaksanaan pacu kuda yang direncanakan di Gelanggang Dang Tuanku Bukik Gombak Batusangkar terancam gagal.

Pasalnya Ketua Pordasi Tanah Datar dinilai tidak menghargai Ninikmamak Jorong Bukik Gombak tersebut.

“Ketua Pordasi Tanah Datar, tidak menghargai kami ninikmamak Bukit Gombak selaku pemilik ulayat Gelanggang Dang Tuanku Bukik Gombak,” tegas S. Datuak Penghulu Mudo dalam rapat Rabu (31/08/2022) malam di Bukit Gombak Nagari Baringin Kecamatan V Kaum Tanah Datar.

S. Datuak Pengulu Mudo ini sampaikan, dalam undangan rapat yang digelar Rabu (31/08/2022) di aula Dinas Parpora Tanah Datar, Ketua Pordasi itu mengundang Wali Nagari Baringin, Ketua KAN Baringin, BPRN Baringin dan Ketua Pemuda Nagari Baringin.

Ketua Pordasi Tanah Datar mengundang Wali Nagari, Ketua KAN, Ketua BPRN, Ketua Pemuda untuk membicarakan pacu kuda open race dan tradisional tahun 2022.

“Dalam rapat pacu kuda open race dan tradisional tahun 2022 itu, Ketua Pordasi tidak mengundang Ninikmamak, Wali Jorong dan pemuda Bukik Gombak,” jelas S. Datuak Penghulu Mudo.

Padahal jelas-jelas sambungnya gelanggang pacu kuda itu berada di tanah ulayat Ninikmamak Bukik Gombak, ini seperti mencederain Ninikmamak itu, selaku pemegang ulayat.

Selanjutnya Ninikmamak di Jorong Bukit Gombak itu juga meradang, ketua Pordasi Tanah Datar menganti nama Gelanggang Dang Tuanku Bukit Gombak Batusangkar menjadi Gelanggang Dang Tuanku Tanah Datar dalam isi surat dan Gelanggang Dang Tuanku Batusangkar pada kop surat.

“Kita selaku Ninikmamak, pemuda dan seluruh masyarakat Bukit Gombak mempertanyakan dasar pengantian nama Gelanggang Dang Tuanku Bukit Gombak,” tandas E Datuak Simarajo Doliak.

Berdasarkan keputusan Bupati Tanah Datar nomor 130/304/POD-2019, Bupati Tanah Datar menetapkan nama lapangan olahraga pacu kuda adalah lapangan pacu kuda Dang Tuanku Bukit Gombak Batusangkar.

E Datuak Simarajo Doliak tegaskan, Ketua Pordasi Tanah Datar harus menyampaikan permohonan maaf pada Ninikmamak Bukik Gombak selaku pemegang ulayat.

Yohanes Ketua BPRN Baringin membenarkan terjadinya gejolak di Bukit Gombak dengan bergantinya nama Gelanggang Dang Tuanku Bukit Gombak Batusangkar itu.

Apalagi sambung Yohanes Ninikmamak, pemuda tidak dilibatkan atau tidak diundang dalam rapat awal rencana pelaksanaa pacu kuda open race dan tradisional tahun 2022.

Untuk meredam gejolak dikalangan Ninikmamak dan pemuda, Yohanes menekankan dalam alek nagari tersebut, Pordasi Tanah Datar melibatkan Ninikmamak dan Pemuda dalam pelaksanaan pacu kuda open race dan tradisional.

“Ninikmamak Bukik Gombak, dalam alek nagari pacu kuda open race dan tradisional selalu dilibatkan setiap pelaksanaan iven,” katanya.

Cukup aneh rasanya bila dalam pelaksanaan tahun ini Ninikmamak dan pemuda tidak terlibat tutup pensiunan salah satu bank ini. (***)

Leave a Reply