bakaba.net, Tanah Datar – Wakil Ketua DPRDTanah Datar Anton Yondra dalam Musrenbang Kecamatan Tanjung Baru Tanah Datar menyampaikan tentang pokok-pokok pikiran anggota dewan.
Musrenbang tingkat Kecamatan yang digelar di aula kantor camat Tanjung Baru, Rabu (15/02/2023) itu juga dihadiri tiga anggota dewan yaitu Zulli Rustam, Dekminil, dan Azwar.
Terlihat juga hadir Ketua Musrenbang Kabupaten, Alfian Jamrah, Forkopimca, wali nagari sekecamatan Tanjung baru, kepala SD, SMP sekecamatan. Tokoh masyarakat dan tamu undangan lainnya.
Anton Yondra disamping menyampaikan tentang pokok-pokok pikiran juga menyingung tentang kebijakan Pemerintah daerah.
“Hasil dari Musrenbang dari Kecamatan Tanjung Baru akan menjadi sumber RKPD Kabupaten Tanah Datar.
Untung itu sambung Anton Yondra dirinya berharap peserta Musrenbang menyampaikan masukan dan usulan dalam sesi tanya jawab.
Ia pada kesempatan itu juga menyampaikan, seharusnya masyarakat kecamatan Tanjung Baru bersyukur karena memiliki anggota dewan yang cukup banyak.
“Dari sembilan anggota dewan yang berasal dari Dapil IV, tiga diantaranya berasal dari Kecamatan Tanjung Baru.
Sementara pada kesempatan itu,Zulli Rustam Anggota DPRD dari fraksi Partai amanat nasional(PAN) pada kesempatan itu menyampaikan Musrenbang sudah diawali dengan Pra Musrenbang,semua sudah diprioritaskan sesuai bidangnya,dan prioritas ini sudah menjadi prioritas dari Dua nagari yang ada di kecamatan Tanjung baru,
Sedangkab Bupati Tanah Datar yang diwakili Alfian Jamrah M.Si, mengingatkan untuk supaya agar pembebasan Lahan harus jelas dan sudah clear dengan pemilik lahan, karena ini penyebab terhalang nya suatu pembangunan, contoh nya,dana sudah disediakan, tetapi masalah lahan/tanah bermasalah,maka kegiatan sudah pasti tidak bisa dilakukan,dan akhirnya dana Silpa.
Kegiatan Musrenbang ini turut dihadiri, wakil DPRD,Anton Yondra,dan tiga anggota DPRD kabupaten Tanah datar, Zulli Rustam,Dekminil, Azwar Ketua Musrenbang Kabupaten,Alfian Jamrah, Forkopimca,wali nagari sekecamatan Tanjung baru, kepala SD, SMP sekecamatan. Tokoh masyarakat dan tamu undangan lainnya. (***)