Tanah Datar, bakaba.net – Ketua KI Sumbar Nofal Wiska menyambut baik kedatangan Bupati Eka Putra yang turut didampingi Kepala Dinas Kominfo Tanah Datar Yusrizal.
Nofal sebutkan, jika Pemda Kabupaten Tanah Datar sudah memiliki komitmen terhadap keterbukaan informasi publik dan tahun 2023 ini Tanah Datar mendapat predikat informatif dari penilaian KI Sumatera Barat.
Hal ini sambungn merupakan kemajuan dalam hal bagaimana mengimplementasikan Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang keterbukaan informasi publik.
“Kita memberikan penghargaan khusus terhadap Pak Bupati sebagai Achievement Motivation Person atau tokoh keterbukaan informasi publik tahun 2023 ini. Karena kita melihat, bagaimana Pak Bupati punya komitmen mendorong keterbukaan informasi publik di Tanah Datar,” ucapnya.
Nofal katakan, hasil yang luar biasa terkait dukungan Bupati Eka Putra terhadap keterbukaan informasi publik sangat membantu dalam penyelesaian sengketa informasi publik di KI Sumbar.
“Kita melihat dari waktu kewaktu pemahaman terkait keterbukaan informasi publik dan yang hadir saat persidangan baik wali nagari maupun pejabat daerah pemkab Tanah Datar sudah cukup memahami tentang keterbukaan informasi publik,” ujarnya.
Ditambahkan Nofal dari kajian KI Sumbar Bupati Tanah Datar Eka Putra terus mendorong OPD Tanah Datar membuka seluas-luasnya tentang informasi publik. Ini membuktikan Bupati Eka Putra punya komitmen terkait keterbukaan informasi publik.
Pada kesempatan itu juga diserahkan penghargaan oleh Ketua KI Sumbar kepada Bupati Eka Putra selaku Tokoh Keterbukaan Informasi Publik Tahun 2023. (***)