BATUSANGKAR, bakaba.net – Kecamatan V Kaum Tanah Datar menempati urutan teratas TKP penyalahgunaan Narkotika selama dua tahun. Sementara Padang Ganting Kecamatan Zero Narkoba tahun 2019.
Kapolres Tanah Datar Melalui AKP Yaddi Purnama, S. H Jum’at (14/02) menjelaskan penyalahgunaan Narkoba merata hampir di 11 Kecamatan yang masuk wilayah hukum Polres Tanah Datar.
“Kecamatan V Kaum tertinggi penyalahgunaan Narkoba dalam dua tahun terakhir,” sebut Yaddi.
Berdasarkan data Sat Narkoba Polres Tanah Datar berikut bakaba.net menyajikan sebaran penyalahan gunaan Narkotika di Wilayah Hukum Polres tersebut.
Urutan teratas di tempati Kecamatan V Kaum 11 kasus untuk tahun 2018 dan tahun 2019 juga sebelas kasus.
Kecamatan Rambatan 5 kasus tahun 2019 terjadi peningkatan 4 kasus dari tahun sebelumnya.
Kecamatan Tanjung Emas tahun 2019 berhasil menekan angka penyalahgunaan Narkoba menjadi 4 kasus, padan tahun sebelumnya terdapat 8 Kasus Kecamatan itu.
Lintau Buo tahun 2019 hanya 1 kasus, turun satu kasus dari tahun 2018 2 kasus. Sungayang tahun 2019 satu kasus sementara tahun sebelumnya kecamatan itu tidak ada tangkapan narkobanya.
Pada Kecamatan Salimpaung terjadi peningkatan penyalahgunaan narkoba sebanyak 3 kasus. Tahun 2018 daerah sentra sayur itu terdapat 2 kasus dan tahun 2019 meningkat menjadi 5 kasus atau terjadi peningkatan sebanyak 3 kasus.
Sementara di Kecamatan Sei Tarah berhasil menurunkan 3 kasus tahun 2019 menjadi 5 kasus, tahun 2018 terdapat 8 kasus
Bila Sei Tarab berhasil mengurangi angka penyalahgunaan Narkoba, di Kecamatan Pariangan justru terjadi peningkatan 3 kasus tahun 2019 menjadi 4 kasus sementara tahun sebelumnya satu kasus.
Tahun 2019 Kecamatan Padang Ganting menjadi Kecamatan Zero Narkoba atau tidak ada penyalahgunaan Narkotika yang tertangkap sedangkan tahun sebelumnya hanya satu kasus.
Kecamatan Tanjung Baru tahun 2019 ada 4 kasus dan tahun sebelumnya juga 4 kasus, terakhir Kecamatan Lintau Buo Utara tahun 2019 terdapat 5 kasus dan 6 kasus tahun sebelumnya.
Total penyalahgunaan narkoba tahun 2019 sebanyak 46 kasus dengan jumlah tersangka 73 orang dan tiga orang diantaranya berjenis kelamin perempuan.
Sementara tahun 2020 masuk minggu ke 6 sudah diringkus 20 orang tersangka penyalahgunaan Narkoba.
“Seluruh kasus Narkoba yang ditangani Polres Tanah Datar sudah dilimpahkan ke JPU, tidak ada tempat Narkoba di Tanah Datar,” pungkas Yaddi. (TIA)