Ini Alasan Polres Tanah Datar Tangani OTT Koperindag

Ini Alasan Polres Tanah Datar Tangani OTT Koperindag

- in Headline, HUKRIM, News, TANAH DATAR
0

Batusangkar,  bakaba.net – Pembangunan pasar rakyat, Pasar Koto Baru, Nagari X Koto, di Kecamatan X Koto Tanah Datar merupakan objek Operasi Tangkap Tangan di Dinas Koperindag Selasa (24/09) lalu.

Meski objek pasar Koto Baru berada di Wilayah Hukum Polres Padang Panjang tetapi Polres Tanah Datar melakukan penaganan terhadap dua pelaku OTT  yang melibatkan Kadis Koperindag dan kontraktor pengerjaan pasar Koto Baru.

Pasalnya terkait pelaksanaan proyek berasal dari APBD Tanah Datar dan tempat kejadian pekara OTT berada di wilayah hukum Tanah Datar hingga penyidik di Polres tersebut mempunyai kewenangan untuk menagani kasus itu.

“Wilayah hukum proyek memang berada di Polres Padang Panjang tetapi terkait pelaksanaan proyek ini,  ini adalah APBD Kabupaten Tanah Datar, kemudian TKP OTT juga berada di Tanah Datar,  jadi kita sebagai pihak penyidik di Polres Tanah Datar memiliki kewenangan untuk melakukan penyidikan”, Ujar kapolres Tanah Datar AKBP Rokhmad Hari Purnomo di Mapolres Rabu (24/09).

Sebelumnya Kepala Dinas Koperindag Kabupaten Tanah Datar ditangkap dalam Operasi Tangkap Tangan (OTT) oleh Satreskrim Polres Tanah datar bersama seorang rekanan proyek pengerjaan Pasar Koto Baru, Selasa (25/9). Dalam OTT, polisi mengamankan uang tunai senilai Rp 20 juta.

Kepala Dinas Koperindag dengan inisial MW ditangkap diruang kerjanya sesaat setelah menerima uang dari Syafrizal, kontraktor proyek pembangunan Pasar Koto Baru, Kecamatan X Koto.

Pasar rakyat yang dikenal nama pasar Koto Baru ini, akan dibangun diatas tanah seluas 8000 m2. Hingga finishing, pasar tersebut akan menghabiskan dana negara sebesar 27 miliar lebih.

Tetapi untuk tahap awal akan dikucurkan dana sebesar 13,6 miliar lebih. Dengan dana tahap awal tersebut dapat diselesaikan pembangunan pada beberapa item seperti gudang Sayur 2 petak, kantor pegelolaan pasar, jalan masuk dan jalan keluar untuk bongkar muat 2 jalur. (TIA)

Leave a Reply