HRD PT BPP, Bantah PHK Karyawan Inisial K

HRD PT BPP, Bantah PHK Karyawan Inisial K

- in Headline, News, Peristiwa
0

PASAMAN BARAT, bakaba.net — Tidak lama ini beredar Pemberitaan Di Media Masa, Bahwa ada seorang Karyawan perusahaan Perkebunan dan pengolahan Buah kelapa sawit Di PHK akibat dari penyakit yang di derita akibat Kecelakaan lalulintas .

Inisial (K) telah bekerja sejak Tahun 1993 di perusahaan Perkebunan dan pengolahan buah kelapa sawit yaitu PT. Bakri di kecamatan Sungai aur Kabupaten Pasaman Barat .

Inisial (K) mengalami kecelakaan lalulintas pada tahun 2020 akibat kecelakaan itu (K) mengalami patah tulang di bagian kaki .Hal itu di jelaskan melalui Via telepon .

“Saya bekerja di PT.BPP sejak tahun 1993, dan sayaengalami kecelakaan lalulintas pada tahun 2020 dan mengakibatkan patah tulang di bagian kaki ” (K).

Tampa ada kejelasan yang pasti , (K) akan di PHK dari pekerjaan nya , Maka dari itu (K) menginginkan Hak nya di penuhi , namun itu tak kunjung menemui jalan kluar.

Pihak HRD Pt. BPP saat di konfirmasi melalui Via telpon Kamis (13/01/2022), membantah sudah memPHK karyawan.

“Kami atas nama perusahaan Membantah Dengan tuduhan mengPHK Karyawan nya itu yang berinisial (K),” ucap Bobby enddey sebagi HRD Pt BPP.

Bobby enddey menambahkan bahwa pihak perusahaan memenuhi Prosedur dalam pembayaran upah , bahkan pihak perusahaan mengakui ada kelebihan Pembayaran terhadap karyawan inisial(K)

Bobby enddey menyampaikan bahwa pihak nya selalu mengikuti prosedur yang berlaku sesuai UU no 13 thun 2003 tentang ketenaga kerjaan undang – undang No 11 2020 tentang cipta kerja. (***)

Leave a Reply