DPRD Tanah Datar Gelar Paripurna LKPJ

DPRD Tanah Datar Gelar Paripurna LKPJ

- in Headline, News, TANAH DATAR
0

TANAH DATAR,  bakaba.net – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Tanah Datar menggelar rapat paripurna dengan agenda penyampaian Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Bupati Tanah Datar Tahun Anggaran 2020.

Ketua DPRD Tanah Datar Roni Mulyadi Datuak Bungsu menjawab bakaba.net mengatakan rapat paripurna yang mereka laksanakan hari ini sudah sesuai dengan peraturan perundangan nomor 23 tahun 2014 tentang pemerintahan daerah.

“Alhamdulillah pada hari ini kami melakukan rapat paripurna, dan sudah sesuai dengan peraturan perundangan nomor 23 tahun 2014 tentang pemerintahan daerah setelah tiga bulan berakhirnya masa anggaran,” ujarnya, Senin 29 Maret 2021.

Kepala daerah sebut Roni Mulyadi sudah menyampaikan laporan pertanggungjawaban APBD kepada DPRD.

Politisi Partai Gerindra itu menyampaikan, LKPJ Tahun Anggaran 2020 yang sudah disampaikan Bupati, selanjutnya  DPRD akan membentuk panitia khusus (Pansus) untuk pembahasan LKPJ Bupati Tanah Datar itu.

“Ya, tahapan selanjutnya DPRD akan membentuk pansus, Insyaallah paling lama satu bulan,” katanya.

Diapun menargetkan akan selsai dalam waktu satu bulan kerja.

“Nantinya pansus akan melaporkan hasil kerjanya paling lambat satu bulan,” tutupnya.

Untuk diketahui, pada Paripurna ini hadir juga unsur pimpinan dan anggota DPRD  Tanah Datar, Forkopimda dan Kepala OPD, Camat dan undangan lainnya . (TIA)

Leave a Reply