TANAH DATAR, bakaba.net – Pembahasan tiga Ranperda sudah memasuki tahap mendengar jawaban Bupati Eka Putra terhadap pemandangan umum yang disampaikan tujuh fraksi sebelumnya.
Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) setempat, Rabu (13/10/2021) menggelar paripurna penyampaian jawaban bupati atas padangan umum fraksi-fraksi DPRD diruang sidang setempat.
Wakil Ketua DPRD Tanah Datar, Anton Yondra memimpin rapat paripurna didampaingi Ketua DPRD Ronny Mulyadi Dt. Bungsu, dihadiri bupati, Eka Putra, forkopimda, sekretaris daerah, Iqbal Ramadi Payana, asisten, pimpinan OPD.
Tiga ranperda itu, tentang Rencana Tata Ruang Wilayah Tahun 2021-2041, Retribusi Perizinan Tertentu dan Perubahan Atas Peraturan Daerah Nomor 9 Tahun 2016 Tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah.
Bupati Tanah Datar Eka Putra memberikan jawaban dan penjelasan atas pertanyaan, bagaimana formulasi yang akan dilakukan Pemkab Tanah Datar dalam melaksanakan dan atau mengimplementasikan Ranperda RTRW setelah ditetapkan menjadi Perda.
Bupati sampaikan ucapan terimakasih atas saran, pertanyaan dan masukan dari DPRD untuk kesempurnakan Ranperda tersebut, dan berharap apa yang direncanakan berjalan dengan lancar. (TIA)