Urusan SMA Pindah, SMAN 1 Batusangkar Gagal Dapat RKB

Urusan SMA Pindah, SMAN 1 Batusangkar Gagal Dapat RKB

- in Headline, KABA PENDIDIKAN
0

Batusangkar, Bakaba—Rencana Pembangunan RKB (Ruang Kelas Baru) SMA Negeri 1 Batusangkar tahun anggaran 2017 senilai Rp.2,- Milyar terpaksa batal, karena berpindahnya urusan SMA/SMK dari urusan Pemerintah Kabupaten/Kota kepada Pemerintah Propinsi Sumatera Barat.

“Kita sudah usulkan melalui Dinas Pendidikan Tanah Datar untuk membangun tiga lokal RKB untuk dibangun tahun 2017 dan pihak DPRD juga sudah berjanji akan membantu pengalokasian anggaran tersebut,” kata Kepala SMA Negeri 1 Batusangkar Drs.Mardilius, M.Pd dalam acara Lokakarya yang dihadiri Kabid Pembinaan SMA Disdik Sumbar disekolah bersangkutan, Kamis.

Namun rencana tersebut tak bisa dilanjutkan, karena SMA Negeri 1 Batusangkar tidak lagi berada dilingkungan Pemerintahan Kabupaten Tanah Datar, tetapi urusannya berpindah ke Pemerintah Provinsi Sumatera Barat. Dengan kata lain, pembangunan SMA Negeri 1 Batusangkar sudah merupakan tanggung jawab Pemerintah Provinsi Sumbar.

“Untuk itu kami pihak sekolah bersama komite sekolah berharap, kiranya tahun anggaran 2017 dapat dianggarkan pembangunan RKB yang akan dibangun dibelakang tempat lokakarya ini, mengingat bangunan tersebut sudah sangat mengkhawatirkan,” kata Kepsek Mardilius menambahkan.

Menanggapi hal tersebut, Kabid Pembinaan SMA Drs.H. Drs.H.Nasmeri, M.Pd mengatakan, untuk tercapainya harapan segenab harapan keluarga besar SMA Negeri 1 Batusangkar, kita akan mencoba untuk memasukkannya ke dalam program dan tolong dikirim proposal pengajuan secepatnya.

“Sejauh mana usulan tersebut dapat dianggarkan tentu sangat tergantung kepada anggaran yang tersedia dan dukungan dari anggota DPRD Sumbar,” kata Nasmeri sambil melirik kepada Wakil Ketua DPRD Sumbar Ir.H.Arkadius Dt.Intan Bano, MM, MBA yang juga hadir dan memberikan materi dalam lokakarya itu.

Arkadius yang juga alumni SMA Negeri Batusangkar juga sudah bertekad akan membantu pembangunan RKB SMA Negeri 1 Batusangkar. Setidaknya kita akan coba melalui dana pokok pikiran anggota DPRD tahun amggaran 2018. Dana ini bisa saja dititipkan pada Dinas Pendidikan Sumbar dan bisa juga pada Dinas PUPR Sumbar.(WD)

Leave a Reply