BATUSANGKAR, bakaba.net – Satresnarkoba Polres Tanah Datar berhasil Ringkus ZK (27) Jum’at (07/02) Jorong Mandahiliang Nagari Lawang Mandahiliang Salimpaung Tanah Datar.
ZK yang merupakan Target Operasi dalam operasi Antik Singgalang 2020 dicokok saat berada dirumah mertuanya sekira pukul 00.30 WIB.
Tersangka warga Jorong Koto Tuo Nagari Salimpaung Kecamatan Salimpaung ini sudah dicari dan diselidiki keberadaanya oleh Satresnarkoba Tanah Datar.
Kasat Res. Narkoba IPTU Yadi Purnama S. H melalui rellis berita memaparkan Kronologis penangkapan tersangka ZK yang merupakan TO Ops Antik Singgalang yang digelar mulai 07 – 20 Februari 2020 mendatang.
Penyidik Sat Res Narkoba yang dipimpin Yadi Purnama berusaha menyelidiliki keberadaan tersangka ZK, berdasarkan informasi yang diterima yang bersangkutan sedang berada dirumah milik mertuanya di jorong . Mandahiliang Nagari Lawang Mandahiliang Salimpaung.
Tanpa membuang waktu petugas segera meluncur kelokasi penangkapan dan mendapati tersangka sedang berdiri didapur milik mertuanya.
ZK hanya pasrah ketika petugas melakukan pengeledahan badan dan menemukan 19 paket Narkotika jenis sabu yang disimpan tersangka dalam kantong celananya.
Sementara satu unit buah alat isap jenis sabu/bong yang di temukan petugas dalam kamar mandi.
Barang bukti yang berhasil di sita petugas, 19 paket Narkotika jenis shabu yang dibungkus dengan plastik bening, timbangan digital, alat hisap Narkotika jenis sabu (Bong), plastik klip warna bening, Hp Android merek Xiomi warna hitam danHp merek Samsung warna ungu.
Tersangka ZK dan barang bukti lansung digelandang Ke Mapolres Tanah Datar untuk proses penyidikan lebih lanjut selanjut.
Tersangka dijerat pasal 114(1), 112(1) UU. No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika Natkotika dengan ancaman hkuman minimal 5 Tahun dan maksimal 20 tahun penjara. (TIA)