Tiga Pemuda Diringkus Sat. Narkoba Bukittinggi

Tiga Pemuda Diringkus Sat. Narkoba Bukittinggi

- in BUKITTINGGI, Headline, News
0

BUKITTINGGI, bakaba.net – Tiga tersangka penyalahgunaan Narkoba diringkus Satuan Narkoba Polres Bukittinggi Sumatera Barat, Selasa (15/02).

Tersangka penyalagunaan narkoba diringkus di daerah Jorong Lundang, Nagari Panampuang, Agam itu lansung dipimpin Kasat Narkoba Polres Bukittinggi AKP Aleyxi Aubedillah.

“Penangkapan tiga pelaku penyalahgunaan narkoba tersebut berawal dari penangkapan pemakai ganja berinisial CG (25),” kata AKP Aleyxi.

CG sebut Aleyxi diringkus di depan sebuah rumah dengan barang bukti 1 paket kecil Ganja yang disimpan di saku jaket pelaku.

Petugas mengembangkan penangkapan CG dari pengembangan itu diamankan dua tersangka lainnya dengan inisial FI (21) dan MI (22).

“FI dan MI diamankan di pinggir jalan Simpang Lundang Kecamatan Ampek Angkek, dari FI petugas menyita barang bukti enam paket kecil narkotika diduga jenis ganja terbungkus plastik bening sedangkan dari MI petugas juga menyita enam paket ukuran sedang,” kata Kasatnarkoba.

Selanjutnya ketiga diamankan di Mako Polres Bukittinggi guna mempertanggungjawabkan perbuatannya.

Ketiga pelaku terancam dengan Pasal 111 jo 114 uu 35 dengan hukuman antara lima hingga 20 tahun penjara. (TIA)

Leave a Reply