Tersangka Penyalahgunaan Narkoba Di Amankan Ketika Sedang Curi Kotak Amal Mesjid

Tersangka Penyalahgunaan Narkoba Di Amankan Ketika Sedang Curi Kotak Amal Mesjid

- in Headline, HUKRIM, TANAH DATAR
0

Batusangkar, bakaba – kembali Sat Reskrim Polres Tanah Datar berhasil meringkus tiga pelaku penyalahgunaan Narkotika di Tanah Datar Selasa (16/10). Ketikanya berhasil diringkus pada tempat berbeda pada hari yang sama. Salah seorang tersangka diringkus saat mencuri kota mesjid

Hal tersebut dikatakan Kapolres Tanah Datar AKBP Bayuaji Yudha Prajas didampingi Kasat Narkoba AKP Syafrinal terkait penangkapan penyalahgunaan narkoba di wilayah hukum Polres Tanah Datar.

Petugas pertamakali mengaruk tersangka D (29) warga Jorong Saruaso Barat kecamatan Tanjung Emas Tanah Datar.

Gerak gerik tersangka sudah lama menjadi pantauan masyarakat yang diduga melakukan penyalahgunaan narkoba jenis ganja. Warga melaporkan kecurigaan tersebut ke petugas, sehingga petugas melakukan pengintaian.

Di tangan tersangka D petugas berhasil menemukan barang bukti berupa 3 (tiga) Paket sedang yg diduga Narkotika jenis Ganja, 1 (satu) paket dalam toples yg diduga Narkotika jenis Ganja, 1 (satu) buah HP Merek Samsus warna putih, 1(satu) pak Kertas Vapir.

Selanjutnya petugas juga berhasil mengamankan FR (23) di KUD Saruaso yang diduga melakukan penyalagunaan narkoba. Pada penangkapan kedua polisi menyita BB 11 (sebelas paket) narkotika jenis sabu yang dibungkua plastic bening, 2 (dua) pak plastik bening pembungkus, 3 (tiga) buah kotak rokok Magnum Mild warna biru, 1 (satu) buah kaca pirek, 1 (satu) buah Handphone Android merk samsung warna gold

Sementara penangkapan tersangka terakhir di simpang asrama Balai Selasa, Jorong Simpuruik Nagari Simpuruik, Kecamatan Sungai Tarab. Tersangka AY diringkus ketika sedang melakukan pencurian di mesjid Al-Furqon simpang Aspol Balai Selasa.

Kronologis menangkapan berawal dari kecurigaan Zainal (garin mesjid) mendengarkan ada suara mencurigakan dari dalam mesjid Al Furqon
Zainal melihat adanya seorang tidak dikenal (red-tsk) sudah berada di dalam mesjid dengan gerak gerik mencurigakan, Zainal lalu menghubungi warga dan mengepung tersangka AY bersama-sama.

Pelaku inisial AY panggilan Anton (36), meupakan warga Jorong Kinawai, Nagari Balimbing Kecamatan Rambatan, Tanah Datar berhasil diamankan warga dan diserahkan kepada petugas.

Kepada petugas tersangka Anton mengakui masuk ke dalam mesjid dengan cara mencongkel pintu dan jendela dengan menggunakan obeng.

Namun saat petugas melakukan pengeledahan terhadap tersangka Anton, ditemukan BB 1 (satu) Paket Kecil yang diduga Narkotika jenis sabu yang dibungkus dengan plastic bening, 1 (satu) buah kaca pirek dan beserta alat hisap / bong, Uang tunai sebanyak Rp.953.100,- dan uang Ringgit sebesar Rp. 11 RM, 1 buah hp Samsung lipat, 3 buah obeng, 1 buah linggis, 1 buah pahat, 2 buah gunting, 1 buah tang, 1 unit kendaraan bermotor roda dua merk Yamaha Mio BA 5797 EZ atas nama Dafriamon, 1 buah tas sandang berwarna hitam.

Untuk penyidikan lebih lanjut ketiga tersangka berikut barang bukti sudah diamankan di Mapolres Tanah Datar. (TIA)

Leave a Reply