PADANG PANJANG, bakaba.net — Polres Padang Panjang melaksanakan kegiatan penegakkan ketertiban dan disiplin (Gaktibplin), Selasa (08/11/2022)
Seksi Profesi dan Pengamanan (Sie Propam) Polres Padang melakukan pemeriksaan sikap tampang dan kelengkapan administrasi personil saat selesai apel jam pimpinan.
Kegiatan Gaktibplin ini dilaksanakan bagi seluruh personil Polres Padang Panjang dan peraonil Polsek sejajaran Polres setempat dipimpin Kanit Provos Ipda MR Silitonga,S.H.
Kasi Propam Iptu Dasrizal kepada media mengatakan, kegiatan ini dilaksanakan rutin setiap Satu bulan sekali sebagai fungsi pengawasan, penegakan disiplin dan pembinaan personil.
Ia menambahkan sasaran dari giat gaktiplin ini antara lain sikap tampang anggota meliputi rambut, jenggot dan kerapian sedangkan gampol meliputi kelaiakan pakaian dinas maupun penggunaan sepatu dan warna kaos kaki personil.
Di samping itu , objek pemeriksaan yang dilakukan oleh Propam yakni kelengkapan administrasi personel seperti kartu anggota, KTP, SIM dan Kartu izin penggunaan Senpi tambah Kasi Propam.
Selama pemeriksaan tersebut di temukan sebanyak lima belas personil dengan pelanggaran seperti KTA tidak berlaku sebanyak empat personil sedangkan yang rambut tidak sesuai ketentuan sebanyak empat personil ,dan tujuh personil tidak membawa data diri saat dilakukan pemeriksaan.
Dasrizal selaku kasi Propam memberi toleransi waktu kepada personil yang melanggar untuk melengkapi kekurangan selama tiga hari ke depan apabila tidak di indahkan maka akan di proses sesuai ketentuan yang berlaku tutup kasi propam. (***)