Tekan Penyebaran Covid 19, Polres Padang Panjang Tingkatkan Ops Yustisi

Tekan Penyebaran Covid 19, Polres Padang Panjang Tingkatkan Ops Yustisi

- in Headline, News, PADANG PANJANG
0

PADANG PANJANG, bakaba.net —  Untuk menekan penyebaran Covid 19, Polres Padang Panjang meningkatkan operasi Yustisi, Selasa (03/08/2021). Dalam operasi Yustisi, terjaring 273 orang yang melintas di pusat kota Padang Panjang.

Operasi Yustisi itu, digelar Pasar Padang Panjang, agar pengunjung tetap melaksanakan protokol kesehatan terutama ditempat-tempat umum.

Operasi yustisi Selasa (03/08) di bawah pimpinan KBO Samapta IPDA Kusnadi didampingi beberapa orang Perwira  dari Polres dengan personil dari Sat Samapta Polres Padang Panjang, Koramil Padang Panjang, Sat Pol Padang Panjang, BPBD, Dinas Kesehatan dan Dishub Kota Padang Panjang.

“Pelaksanaab operasi Yustisi dalam rangka penerapan PPKM Level III di kota Padang Panjang di Pusat Pasar Kota Padang Panjang,” Kusnadi.

Kegiatan yg di mulai pukul 09.00 Wib Ini memiliki sasaran  pejalan kaki , pengendara ranmor roda dua maupun roda empat yang melintas di pusat pasar.

Dari pelaksanaan kegiatan tersebut masih ditemukan masyarakat kota Padang Panjang tidak taat prokes dan  tidak menggunakan masker.

Masyarakat yang kedapatan melanggar protokol kesehatan terdiri dari 246 orang pejalan kaki, 18 orang pengendara kenderaan roda dua dqn sembilan orang pengendara kenderaan roda empat.

Warga yang kedapatan melanggar protokol kesehatan itu saat melintasi pusat pasar Padang Oanjang tanpa menggunakan masker.

“Kita memberikan teguran lisan terhadap para pelanggar protokol kesehatan tersebut,” katanya.

Kusnadi  menjelaskan, kesadaran masyarakat taat protokol kesehatqn di Padang Panjang masih rendah.

“Meski begitu, kami beserta tim tidak akan pernah merasa lelah untuk melaksanakan Operasi yustisi ini demi mencegah penyebaran Covid 19,” kata Kusnadi.

Dalam operasi yustisi Kusnadi menekankan pada tim yang turun agar memberikan teguran lisan secara humanis, sehingga tidak menyinggung perasaan masyarakat.

“Semoga mereka sadar akan bahaya Covid 19 dan ke depan akan patuh terhadap Prokes,” tutup Kusnadi. (TIA)

Leave a Reply