Batusangkar, Bakaba–Pemkab Tanah Datar menuding PLN Cabang Batusangkar tidak transparan dalam mengelola Pajak Penerangan Jalan (PPJ) yang ada di wilayahnya. Hal itu terbukti dengan PLN Cabang Batusangkar tidak pernah memberikan data rinci sementara jumlah tagihan penerangan melebihi penerimaan. Bahkan ironisnya Tanah Datar merugi sebesar Rp. Milyar pertahunnya.
Hal tersebu di uangkapkan Drs. Hardiman Sekda Kabupaten Tanah Datar sehubungan dengan tidak transparanya PT PLN Cabang Batusangkar dalam mengelolah PPJ ketika Menjawab bakaba.net di ruang kerjanya kemaren.
Lebih Lanjut Drs. Hardiman mengatakan Pemkab Tanah Datar sudah berulang kali mengirimkan surat permintaan data jumlah sambungan rumah ke PLN Cabang Batusangkar, tetapi data sambungan rumah tersebut sampai berita ini di turunkan tidak kunjung di balas.
PLN Cabang Tanah Datar di nilai tidak transparan terhadap data jumlah pelangan, lebih ironisnya Pemkab tidak pernah mengetahui total PPJ.
Sementara tagihan PJU selalu berubah setiap bulannya sedangkan lampu jalan tersebut tidak pernah berubah.
Pemkab tidak mengetahui bagaimana cara PT PLN tersebut menghitung tagihan PJU yang selalu mengalami perubahan tiap bulannya. Untuk mengetahui berapa jumlah lampu jalan bahkan Pemerintah setempat pernah menghitung seluruh lampu-lampu jalan dan taman yang ada di Tanah Datar.
Lebih aneh lagi saat ini PT PLN justru meminta menaikan PJU ke Pemkab Tanah Datar, tentu saja Pemkab tidak akan gegabah menyetujui permintaan PLN Cabang Batusangkar tersebut selama pihak PLN tidak tranparan terhadap penerimaan PPJ.
Kepala PLN Cabang Batusangkar Kurnia Putra berkilah bahwa untuk memberikan data pelanggan tersebut bukan menjadi wewenangnya, tetapi menurutnya PLN cabang Payahkumbuh yang berhak memberikan data pelanggan tersebut .
Kurnia berjanji berusaha memintakan data pelangan tersebut ke PLN Cabang Payahkumbuh, tertapi sampai berita ini di turunkan Kurnia Putra tidak pernah memberikan data yang dia janjikan tanpa alasan apapun.
Ketika berbicara mengenai PJU yang selalu mengalami perubahan, Kurnia Putra mengatakan tagihan PJU sesuai dengan yang terpakai, menurutnya tagihan PJU bepedoman pada kwh yang terpakai. (TIA)