Staf Positif Covid 19, Layanan Kantor Wali Tutup

Staf Positif Covid 19, Layanan Kantor Wali Tutup

- in AGAM, Headline, News
0

LUBUK BASUNG, bakaba.net – Kantor Wali Nagari Duo Koto, Kecamatan Tanjungraya, Kabupaten Agam, Sumatera Barat dikabarkan tutup, Senin (26/07/2021).

Penutupan layanan kantor walinagari untuk sementara waktu setelah stafnya terkonfirmasi postif COVID-19, Sabtu (24/7),  pelayanan ke masyarakat dilakukan secara dalam jaringan.

“Kantor wali nagari kita tutup untuk sementara waktu dari Senin (26/7) sampai hasil usap staf dan perangkat nagari keluar,” kata Wali Nagari Duo Koto, Joni Syafri di Lubukbasung, Senin.

Joni Syafri mengatakan, untuk mengantisipasi klaster kantor wali, maka pelayanan tatap mungka terpaksa tutup sementara sementara seluruh staf dan perangkat nagari dengan jumlah 13 orang telah diusap, Senin ini.

Petugas juga bertindak cepat melakukan penyemprotan cairan  dinsenfektan di Kantor maupun lingkungan sekitar, Senin (26/7).

Setelah itu staf dan perangkat nagari itu melakukan isolasi mandiri di rumah mereka.

“Sebagian mereka ada yang batuk dan deman, sehingga mereka harus isolasi mandiri. Penutupan kantor wali nagari itu dalam rangka agar COVID-19 tidak menyebar ke masyarakat Duo Koto,” katanya.

Untuk pelayanan bagi masyarakat, tambahnya, dilakukan secara dalam jaringan melalui aplikasi WhatsApp.

Warga mengirimkan data yang akan diurus melalui WhatsApp grup itu.

Setelah itu, seluruh dokumen yang dibutuhkan warga akan diterbitkan oleh staf.

“Kita tidak menginginkan pelayanan kepada masyarakat terganggu dengan ditutup kantor nagari,” katanya.

Tempat terpisah, Pelaksana Tugas Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Nagari Agam, Wahyu Bestari berharap hasil usap staf dan perangkat Nagari Duo Koto keluar dalam waktu dekat dengan hasil semuanya negatif.

Dengan cara itu kantor nagari bisa dibuka kembali dalam melayani masyarakat.

“Kita berharap hasilnya negatif semuanya, sehingga aktivitas berjalan seperti biasa,” katanya. (***)

Leave a Reply