PADANG, bakaba.net – Sistem Kekerabatan membuat Sumatera Barat pulih lebih cepat bangkit lebih kuat dalam menanggulangi bencana.
Hal itu disampaikan Kepala Pelaksana (Kalaksa) Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Sumatera Barat Jumadi, S. Pd., M. Pd, dalam kegiatan
Pelatihan Relawan dan Aparatur Penanggulangan Bencana Angkatan II Sumatera Barat, di Grand Rocky Hotel Selasa (09/08/2022).
Dalam menanggulangi bencana di Sumatera Barat Sampai Jumadi, seluruh stake holder bahu membahu dalam mengatasi bencana, mulai dari Tomas, Toga, bundokandung, pemuda, TNI, Polri dan Instansi terkait.
“Peran serta masyarakat untuk penanggulanhan bencana di Sumbar sangat luar biasa, hal itu bisa kita lihat saat penanggulangan bencana Pasaman dan Pasaman Barat,” ujar pak Jumadi
Jumadi pada kesempatan itu juga menyampaikan Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) koordinator lapangan dalam penanggulangan bencana.
Forum relawan kata Jumadi, saat terjadi bencana jangan menjadi pemimpin saat terjadi bencana tapi harus melakukan koordinasi dengan BPBD, agar penanggulangan bencana menjadi terkoordinir.
“Situasi saat terjafi bencana seperti tidak terkoordinir, padahal setiap bencana sudah dibentuk posko penanggulangan bencana, dan masing-masing mempunyai tanggung jawab masing-masing.
Kepada relawan berhati-hati dalam menerima informasi bencana, boleh memberikan informasi tentang bencana tapi jangan menimbulkan ketakutan.
Gunakan bahasa yang tidak menimbulkan ketakutan dengan mengunakan bahasa-bahasa yang mengantung.
Bicara mengenai bencana juga dibagi menjadi bencana Nagari, Kecamatan, Kabupaten/kota, provinsi maupun nasional.
Terkait longsor di silayiang sebut Jumadi akan dilakukan pengerukan agar tidak terjadi longsor susulan
“Tiga bidang dalam bencana, siap siaga, darurat dan rehabilitasi,” ujarnya.
Saat ini daerah rawan bencana sudah ada data-data yang rentan bencana, seperti daerah rawan longsor, gempa maupun bencana lainnya.
Berbicara mengenai siklus bencana, sebelum terjadi bencana sudah dapat dilakukan kajian untuk mengantisipasi terjadinya bencana termasuk agar tidak terjadi korban jiwa dengan melarang masyarakat untuk mendirikan bangunan.
Tetapi saat sudah ada masyarakat tinggal di lokasi bencana, sudah harus dilakukan mitigasi bencana
Dalam elatihan relawan dan aparatur penanggulangan bencana angkatan II Sumatera Barat, Jumadi menyampaikan materi tentang Kebijakan Penanggulangan Bencana. (***)