Gara-Gara Sabu, Seorang Petani Asal Andaleh Tanah Datar di Ringkus Polisi

Gara-Gara Sabu, Seorang Petani Asal Andaleh Tanah Datar di Ringkus Polisi

- in Headline, News, PADANG PANJANG
0

PADANG PANJANG, bakaba.net –– Seorang petani Nagari Andaleh Kecamatan Batipuh Tanah Datar diringkus Satres. Narkoba Polres Padang Panjang.

Petani berinisial AM (34) itu diduga melakukan penyalagunaan Narkotika Gol 1 jenis sabu Petani diamankan petugas di lapangan Sepak bola di Nagari Andaleh Sabtu (06/08/2022) sekira pukul 14.30 WIB.

Penangkapan tersangka berdasarkan informasi masyarakat, selanjutnya petugas melakukan pencarian menemukan keberadaan tersangka AM.

Tersangka AM saat diringkus petugas tidak melakukan perlawanan sedikitpun, dan dari tangan pelaku di temukan barang bukti berupa satu paket Shabu yang di bungkus plastik bening dan di bungkus lagi dengan kertas permen karet merk long bar.

AM mengakui sudah menggunakan sabu sejak tahun 2017, kepada penyidik ia mengatakan barang bukti yang ditemukan petugad untuk komsumsi pribadi.

Kapolres Padang Panjang AKBP Donny Bramanto,S.I.K melalui Kasat Res Narkoba AKP Witrizawati,S.H, M.H membenarkan penangkapan tersangka AM.

Ia memberikan apresiasi kepada masyarakat yang sudah mendukung kerja polisi.

“Saya mengucapan terima kasih kepada seluruh lapisan masyarakat yang telah berupaya membantu dan mendukung pekerjaan kami untuk memberantas dan mengungkap kasus Narkotika di kota serambi mekah ini ujar “Witri”.

Kini pelaku AM beserta barang bukti telah di amankan di mapolres padang panjang untuk penyidikan lebih lanjut tutup Polwan berpangkat Ajun Komisaris Polisi tersebut. (***)

Leave a Reply