bakaba.net – Akhirnya Tim Red Bull Unit Polsek Lubuk Kilangan berhasil meringkus DPO kasus Curanmor yang sudah beroperasi didua belas TKP.
Tim Red Bull meringkus tersangka, Minggu (15/01/2023) setelah melakukan pengintaian selama dua bulan.
Tersangka sempat kabur dari kejaran petugas, dan sebuah tembakan peringatan terpaksa dilepaskan Polisi untuk menghentikan langkah tersangka.
Dengan cekatan, akhirnya tersangka dapat ditangkap oleh Polisi.
Kepada Polisi, tersangka mengakui telah melakukan pencurian sepeda motor dengan TKP yang berbeda.
Dari tangan tersangka, polisi mengamankan lima unit sepeda motor hasil dari kejahatan pelaku.
“Sebanyak lima unit sepeda motor diamankan petugas dari tangan pelaku” ujar Kapolsek Lubuk Kilangan Kompol Lija Nesmon.
Dari keterangan pelaku, penyidik Polsek Lubuk Kilangan mengamankan 5 Unit Kendaraan Bermotor yang merupakan hasil curian pelaku dengan TKP berbeda.
Saat ini pelaku sedang dilakukan pemeriksaan di Kantor Polsek Lubuk Kilangan untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya sesuai dengan hukum yang berlaku. (***)