SOLOK SELATAN, bakaba.net – Sat Reskrim Polres Solok Selatan, akhirnya berhasil meringkus seorang pria berinisial IA (23) pelaku penganiayaan di Jalan Kasa Kelurahan Marpoyan Kota Pakan Baru Minggu (02/08/20200.
Kapolres Solok Selatan AKBP Tedy Purnanto melalui Kasat Reskrim Iptu M Arvi di Padang Aro Sabtu (08/08/2020) mengatakan pelaku IA sempat melarikan diri Sumatera Selatan terus ke Riau tetapi berhasil diringkus di Pekan Baru.
“Keberadaan pelaku sudah terlacak, meski sempat melarikan diri ke Sumatera Selatan, Riau dan Tim Opsnal Berhasil Mengamankan Pelaku di Pekan Baru,” Kata M Arvi menjawab bakaba.net.
M Arvi menjelaskan pelaku IA warga Jorong Sampu Naga Lubuk Gadang Kecamatan Sangir Kabupaten Solok Selatan diduga melakukan penganiayaan terhadap korban Rabiatul Gisti Gemala Sari pegawai honor di kantor Bawaslu pada hari Minggu (12/07/2020).
Pengangkapan terhadap pelaku berdasarka Laporan Polisi Nomor : LP/ 129/ VIl/2020 – SPKT Polres, tanggal 12Juli 2020 dan ditindak lanjuti dengan Surat Perintah Penangkapan Nomor : SP.Kap/59/VIIl/2020/Polres.
Pelaku diduga melakukan penganiayaan terhadap korban didalam mobil Honda Jazz warna Hitam BA 1421 YC yang terpakir di jalan raya depan kantor bupati Solok Selatan.
Sebelum penganiayaan sebut M Arvi, pelaku menghampiri korban di toko variasi di Jorong Sungai Lambai, pelaku selanjutnya minta HP milik korban, tetapi korban menolak.
“Tidak berhasil meminta HP korban, pelaku merebut kunci mobil korban sehingga terpaksa korban mengikuti pelaku dan keduanya meninggalkan toko variasi tersebut,” kata M Arvi.
Sampai di TKP tiba-tiba pelaku merampas HP milik korban dan melemparkan kejalan selanjutnya menginjaknya sampai hancur, selanjutnya menyerahkan HP yang sudah rusak tersebut pada korban.
Kesal dengan tindakan pelaku, korban lalu memukulkan HP yang sudah rusak ke bagian kepala pelaku, tetapi pelalu balek memukul dan menampar korban.
“Pelaku dan barang bukti kita amankan di Mapolres Solok Selatan untuk pemeriksaan lebih lanjut,” pungkas M Arvi. (TIA)