Satgas TMMD Pariaman Gelar Penyuluhan Narkoba dan Miras

Satgas TMMD Pariaman Gelar Penyuluhan Narkoba dan Miras

- in Headline, News, PADANG PARIAMAN
0
Pariaman, bakaba – Dalam kegiatan Non fisik Satgas TMMD ke-104 tahun 2019 Kodim 0308/Pariaman melaksanakan penyuluhan anti narkoba dan Minuman keras kepada masyarakat Nagari Guguak Kuranji Hilir, Kecamatan Sungai limau, Kabupaten Pariaman, Kamis(14/3/19) kegiatan tersebut kerja sama Polres Pariaman dengan BNNK, dan Kesbangpol
Dandim 0308/Pariaman yang di wakili Pasi ter Kapten lnf Syamsuarno, katakan  penyuluhan Anti narkoba ini merupakan program kerja sasaran non fisik TMMD KE-104 dan dalam upaya bersama mencegah penyalahgunaan narkoba dan minuman keras.
“Kegiatan ini menghadirkan narasumber dari Ketua (BNNK) Suhatri bur, S.E, M.M Wabup Pariaman, Polres kota Pariaman lptu Kasman Kasat binmas, dan mendapat antusias masyarakat untuk mengikutinya dengan jumlah yang hadir sangat banyak, mencapai ratusan orang,” katanya.
Dijelaskan dia, penyuluhan anti narkoba ini perlu dilakukan karena bahaya narkoba sangat besar bagi masyarakat, dengan adanya penyuluhan ini masyarakat, khususnya generasi muda menjadi tahu tentang jenis maupun bahaya narkoba.
Dengan pengetahuan yang diterima sehingga mereka akan menjauhi narkoba, serta menjadi pelopor di lingkungannya dalam pemberantasan narkoba dan tidak terjerumus mengkonsumsi narkoba, disamping beratnya sanksi hukumnya.
Kasat Binmas Polres kota Pariaman lptu Kasman, menjelaskan tentang pengertian narkoba, golongan narkoba, dampak serta trik menjauhi narkoba agar tidak terjerumus dalam penyalahgunaan narkoba.
“Saya mengajak kepada seluruh masyarakat untuk menjauhi segala jenis narkoba, apalagi para pemuda yang merupakan generasi penerus bangsa,” katanya, saat memberikan materi, bertempat di Kantor Wali Nagari Guguak Kuranji Hilir.
Dijelaskan dia, dampak negatif yang timbul akibat penyalahgunaan narkoba terhadap generasi muda diantaranya, perubahan dalam sikap dan kepribadian, menjadi mudah tersinggung dan cepat marah, sering mengantuk dan malas, tidak memperdulikan kesehatan bahkan bila sudah kecanduan akan melakukan tindak pidana untuk membeli narkoba.
Penanggulangan narkoba tidak hanya menjadi tangggung jawab Polri saja tetapi tanggungjawab semua pihak, termasuk orangtua bersama keluarga, guru dan seluruh masyarakat.
Upaya yang lebih konkret dalam pencegahan penyalahgunaan narkoba dapat dilakukan dengan bekerjasama dengan pihak berwenang, untuk melakukan penyuluhan narkoba dan melakukan razia secara rutin.
Ditambahkan dia, tak kalah penting adalah dengan memberikan pendidikan moral dan keagamaan, karena salah satu penyebab generasi muda terjerumus dalam penyalahgunaan narkoba adalah kurangnya pendidikan moral dan keagamaan. (RONI)

Leave a Reply