Residivis Narkoba Asal Tanah Datar Kembali Ditangkap Polres Sijunjung, BB 6,47 Gram Disita Polisi

Residivis Narkoba Asal Tanah Datar Kembali Ditangkap Polres Sijunjung, BB 6,47 Gram Disita Polisi

- in Headline, News, SIJUNJUANG
0

Ia melanjutkan Pelaku RH saat ditangkap berusaha menyembunyikan barang bukti narkoba yang diduga sabu seberat 4,47 gram di atas tanah yang ditindih dengan papan triprek yang berada dekat mobil pelaku.

Sementara barang bukti seberat 2 gram merupakan hasil pengembangan dari pelaku RH ke rumah tempat tinggalnya.

Barang bukti seberat 2 gram ini ditemukan polisi disimpan pelaku RH dalam lemari yang ada di kamar miliknya di warga Jorong Nan IX Nagari Salimpaung.

Penangkapan berawal dari informasi masyarakat bahwa di daerah Jorong Sumpadang Kenagarian Kampung Baru Kecamatan Palaluar Kabupaten Sijunjung sering terjadi penyalahgunaan narkotika.

“Mendapatkan informasi tersebut, tim langsung melakukan penyelidikan dan diketahui pelaku yang merupakan seorang residivis sedang berada dipinggir jalan Jorong Kampung Baru Kenagarian Palaluar,”ujarnya.

1 2 3

Leave a Reply