Rehab Lapangan Gumarang Bermasalah, Petugas Keamanan Jaga Ketat Pemancangan

Rehab Lapangan Gumarang Bermasalah, Petugas Keamanan Jaga Ketat Pemancangan

- in Headline, HUKRIM
0

Batusangkar, Bakaba—Pemancangan dan pengukuran kegiatan pembangunan sarana dan prasarana di lapangan Gumarang Batusangkar Senin (9/10) belum berjalan mulus, karena mendapat perlawanan dari keluarga yang mengaku ahli waris pemilik sah.

Berdasarkan pantauan bakaba.net terlihat belasan anggota Pol PP, Polres dan Kodim untuk pengamanan pengukuran dan pemacangan tanda dimulainya kegiatan pembangunan sarana dan prasarana olahraga tersebut. Tetapi H Eri didampingi Randi tetap melakukan perlawanan dan melarang pelaksanaan kegiatan di lokasi tersebut.

Sementara Kabag Ops Polres Tanah Datar Kompol Yon Hendri tetap memberikan pengertian pada H Eri dan Randi bahwa dalam penyelesaian kasus ini, pemilik ulayat dapat menempuh upaya hukum, pasalnya dalam hal ini Pemkab Tanah Datar mempunyai kekuatan hukum sertifikat no 1776 tahun 1997, sementara tidak bisa menghalangi kegiatan proyek, karena hal itu merupakan pelanggaran hukum.

Untuk upaya hukum tersebut menurut Yon Hendri dapat di daftarkan hari ini tapi tentunya dengan bukti-bukti yang lengkap. Dalam hal ini H Eri memang akan melakukan gugatan, tapi dia menuntut pekerjaan tidak dilakukan selama proses hukum, bahkan H Eri siap di borgol karena melarang pekerjaan tersebut.

H Eri kepada petugas mengatakan selama ini mempunyai hubungan baik dengan Pemkab Tanah Datar dan tidak pernah mempersoalkannya. Tetapi dengan cara begini menurut H Eri Pemkab sudah membuka fron dengannya, karena ini semua tanah anaknya dan dia juga akan menyegel SMP 2 Batusangkar pasalnya itu sudah ingkrah.

Untuk pengukuran dan pemancangan tanda dimulainya kegiatan H Eri meminta menunggu kedatangan pengacaranya. Berselang tidak lama muncul Afdal SH pengacara yang akan mendampingi proses hukum. Afdal juga berusaha melakukan negosasi dan negosasi berlansung sengit, masing-masing mempertahankan argumennya. Sementara berdasarkan data yang berhasil dihimpun di lapangan kegiatan tersebut sudah tidak mungkin ditunda, karena sudah tiga kali tertunda.

Pengukuran dan pemancangan dapat di laksanakan meski terjadi sedikit insiden. Kegiatan pembangunan sarana dan prasana bersumber dari dana APBD dengan nilai kontrak Rp. 1.280.288 ribu pelaksana CV Fiola Jaya Abadi, konsultan perencana CV Karya Sula Engineering Konsultan Pengawas CV Distrivk 46 engineering.

Ariadi konsultan pengawas mngatakan, sudah pernah dilakukan mediasi tetapi belum ada titik temunya selanjutnya ada undangan pengukuran pada hari Kamis, tapi gagal dilakukan dan pemancangan hari ini dapat berjalan lanca berkat kerjasama dengan pihak kejalsaan, kepolisian, dan Pol PP. Pengerjaan itu sendiri menurutnya sudah terlambat selama 20 hari.

Kegiatan pembangunan sarana dan prasarana olahraga meliputi penambahan pengantian rumput, struktur drenase, pemasangan pipa dan ijuk dan sirtu pilihan. (TIA

Leave a Reply