Batusangkar, Bakaba–Ratusan masyarakat Nagari Saruaso Kecamatan Tanjung Emas mendatangi Rumah Dinas Bupati Tanah Datar Sumbar Selasa (10/10) malam, sebagai buntut dari ditundanya pelaksanaan pacukuda 2017 yang direncanakan Sabtu dan Minggu tanggal 14 dan 15 Oktober 2017.
Warga Saruaso yang sudah berada semenjak jam 19.00 Wib didepan Gedung Indo Jolito Batusangkar hanya bisa berdiri didepan pintu gerbang, karena pihak keamanan mengunci gerbang masuk. Kemudian, setelah dilakukan negosiasi beberapa orang perwakilan masyarakat Saruaso diberi kesempatan bertemu bupati untuk menyampaikan aspirasinya.
Semulanya masyarakat Saruaso berharap agar pwelaksanaan pacukuda di Gelanggang Dang Tuangku dapat dilaksanakan, sesuai rencana, namun karena terkendala dengan sengketa tapal batas, kegiatan tersebut belum bisa dilaksanakan.
Akibatnya, sebahagian masyarakat mengalami kerugian yang tidak sedikit, terutama membiayai pembuatan tribune, bahkan ada yang membuat tribune ini berhutang terlebih dahulu, sementara alek nagari belum jadi dilaksanakan. Jangankan meraih keuntungan, modal yang tertanam saja entah dengan apa dikembalikan.
Masyarakat Saruaso sebenarnya sangat mendukung terlaksananya event ini, tapi kebijakan itu ada pada pemerintahan daerah untuk menundanya, Masyarakat sendiri menerima dengan lapang dada dan meminta kepada Bupati Tanah Datatr Irdinansah Tarmizi untuk turun langsung melihat situasi di lapangan.
Sementara itu, jika event ini gagal dilaksanakan harapan masyarakat Nagari Saruaso yang ada disekitar lapangan pacuan kuda kepada pemerintahan daerah dapat membantu meringankan biaya yang telah mereka keluarkan.
“Untuk membangun tribune dan warung tersebut, masyarakat ada yang berhutang dan entah bagaimana cara membayarnya,” kata perwakilan masyarakat Saruaso Intan Gagah kepada Bupati Irdinansyah Tarmizi.
Bupati Irdinansyah dalam kesempatan itu mengatakan kepada masyarakat Nagari Saruaso akan menyelesaikan masalah tapal batas antara Nagari Saruaso Kecamatan Tanjung Emas dengan Nagari Baringin Kecamatan Lima Kaum dengan mengadakan rapat koordinasi dengan Forkompida.
“Prosesnya pada tanggal 23 Oktober 2017 nanti akan berlangsung,” tutup Bupati Irdinansyah Tarmizi.(WD)