Pacukuda Ditolak, Bupati Gagal Urung Rembuk Dengan Warga Baringin

Pacukuda Ditolak, Bupati Gagal Urung Rembuk Dengan Warga Baringin

- in Headline, KABA NAGARI
0

Batusangkar, bakaba–Ninikmamak dan warga Nagari Baringin khususnya Jorong Bukit Gombak tetap menolak pelaksanaan iven pacu kuda di lapangan Dang Tuanku Bukit Gombak Nagari Baringin Kecamatan V Kaum Tanah Datar.  Meski Bupati Tanah Datar Irdinansyah Tarmizi mempertaruhkan jabatan untuk penyelesaian sengketa tapal batas Nagari Baringin dan Nagari Saruaso.

Penolakan iven tahunan tersebut bukan karena tanpa alasan, tetapi karena kondisi yang semangkin memanas pasca pencopotan spanduk penyegelan ulayat pusako tinggi masyarakat Jorong Bukit Gombak,  spanduk penyegelan di pasang di tanah milik ulayat,  tapi dicopot oleh sekelompok oknum dan di pasang kembali pada warung-warung di Kecamatan Tanjung Emas. Hal ini penghinaan yang sangat menyakitkan bagi ninikmamak dan warga Nagari Baringin.

Hal itu terungkap dalam undangan silatulrahmi antara Bupati Tanah Datar dengan Ninikmamak serta lembaga unsur Nagari Baringin,  Wali Jorong sekenagarian Baringin,  pemilik ulayat, Seknag juga menghadirkan Kabag Ops Polres  Tanah Datar,  Sekretaria Pemkab Tanah Datar, Ass I, OPD terkait,  camat V Kaum di Indo Jolito Batusangkar, Minggu (8/10) malam.

Ketua KAN Baringin Malin Marajo mengatakan, pasca pencopotan spanduk penyegelan oleh oknum warga Saruaso, hanya sesaat sesudah pemancangan membuat suasana Jorong Bukit Gombak memanas dan Ninikmamak mengaku tidak bisa lagi membendung para pemuda untuk bertindak,  bila pacu kudo tetap di paksakan, maka sudah di pastikan akan terjadi gesekan diantara kedua kelompok. Ninikmamak mengatakan jangan pernah mengambing hitamkan warga Baringin bila terjadi hal-hal yang tidak di inginkan.

Ninikmamak dan warga Nagari Baringin tidak akan pernah menghalang-halangi  kegiatan tahunan tersebut,  tetapi mohon di selesaikan dulu tapal batas kedua Nagari,  agar tidak ada saling menganggu lagi,  pelaksanaan pacu kuda bisa di undur sampai selesainya penyelesaian sengketa.  Sebagai pemilik ulayat Ninikmamak ke Nagarian Baringin tidak ridho,  bila panitia tetap mengelar iven di atas luka dan hinaan sekelompok oknum.

Disamping itu apa Panpel dapat menjamin keamanan pada saat iven,  sedangkanp percikan api itu sudah ada.  Bila pihak keamanan baik itu TNI maupun Polri dapat menjaminnya silakan tetap lakukan iven tersebut,  tapi bila terjadi sesuatu ninikmamak akan menuntut Panpel dan pihak keamanan.

Roni Elisman Ketua Pordasi sekaligus Ketua Panpel pacu mengatakan,  melihat riak yang berkembang dan belum adanya izin dari ninikmamak selaku pemilik ulayat ada baiknya pacu kuda di tiadakan,  tetapi bila ada dukungan semua pihak meski waktunya sangat pendek seluruh panitia berusaha maksimal menyuksesk iven tahunan tersebut.

Sementara Kabag Ops Polres Tanah Datar Yon Hendri mengatakan belum adanya tindakan pihak berwajib terhadap oknum,  karena belum adanya laporan secara resmi oleh warga Jorong Bukit Gombak,  untuk itu dihimbau agar warga membuat laporan resmi tentang peng rusakan dan pencurian spanduk penyegelan,  hal itu merupakan dasar bagi polisi untuk melakukan penyelidikan dan penyidikan sesuai UU yang berlaku.

Sementara itu Bupati Tanah Datar  Irdinansyah Tarmizi mengatakan siap mempertaruhkn jabatannya untuk penyesaian sengketa tapal batas Nagari Baringin dan Saruaso,  pasalnya penyelesaian sengketa tapal kedua nagari sangat penting baginya.

“Saya siap meletakan jabatan sebagai bupati bila stafnya tidak memulai penyelesaian sengketa”, kata Bupati. Karena ini membutuhkan proses diminta Ninikmamak dan warga Nagari Baringin bersabar, karena ini tidak bisa terburu-buru.

Mengenai pelaksanaan pacu kuda bupati akan mengatakan akan membawanya dalam rapat Forkopimda,  apapun hasil keputusan Forkopimda diharapkan semua pihak agar dapat mematuhinya. (TIA)

 

Leave a Reply