Polres Padang Panjang, Tindak Kendraan Knalpot Racing

Polres Padang Panjang, Tindak Kendraan Knalpot Racing

- in Headline, News, TANAH DATAR
0

bakaba.net, PADANG PANJANG — Satuan Lalu Lintas Polres Padang Panjang tindak tegas kenderaan yang mengunakan knalpot racing.

Kendaraan berknalpot racing itu sering meresahkan warga karena suara bising yang ditimbulkan knalpot itu.

Personil Satuan Lalu Lintas Polres setempat akhirnya menindak kenderaan
yang mengunakan knalpot racing di sepanjang jalur protokol kota Padang Panjang, Sabtu (26/03/2022).

Kanit patroli IPDA Angre,S.H,M.H, lansung pimpin penertiban Kenderaan knalpot racing itu.

Personil yang diterjunkan terlihat berada di ruas jalur protokol itu sekitar pukul 20.30 WIB.

Petugas satuan Lalu Lintas itu melaksanakan pengaturan arus lalin yang ramai di depan pasar kuliner padang panjang.

Dalam penertiban lalu lintas itu, petugas juga menindak sepeda motor yang menggunakan knalpot racing melintas saat personil bertugas.

Bunyi knalpot racing yang sangat bising itu diperparah dengan cara mereka berkendara secara ugal ugalan di saat arus lalu lintas sedang ramai.

Hal itu menyebabkan terganggunya kenyamanan masyarakat baik yang sedang beraktivitas maupun sedang istirahat menjadi terganggu.

Penguna knalpot racing itu bahkan sering melakukan balap liar setiap malam Minggu.

“10 Unit kendaraan roda 2 yang menggunakan knalpot racing berhasil kami lakukan penilangan karena melanggar Pasal 285 (1) yo 106 pada malam ini,” ujar IPDA Angre.

Saat di hubungi Kasat Lantas Polres Padang Panjang IPTU Aldy Lazuardy mengatakan Untuk kendaraan yang menggunakan knalpot racing tersebut, kami akan mengamankan kendaraan sampai proses persidangan.

Penindakan dan pengamanan Kenderaan berknalpot racing sesuai pasal 285 ayat (1) Undang undang nomor 22 tahun 2009.

Kasat Lantas Iptu Aldy Lazuardy mengatakan untuk memberi efek jera petugas melakukan penyitaan knalpot racing tersebut dan dimusnahkan agar tidak bisa di pergunakan kembali.

kegiatan penertiban kenderaan berknalpot racing itu akan rutin dilakukan Satuan Lalu Lintas Polres Padang Panjang.

Terakhir IPTU Aldy menghimbau pemilik kendaraan selalu mematuhi peraturan berlalulintas dan memperhatikan etika dalam berlalulintas agar terciptanya keselamatan dalam berkendaraan. (TIA)

Leave a Reply