Padang Pariaman, bakaba – Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Sumatera Barat mengamankan seorang pelaku yang diduga hendak mengedarkan narkoba jenis sabu-sabu, Sabtu (16/3/2019).
Pelaku diketahui bernama Muhammad Yamin (37), warga Karang Ganting, Kecamatan Kuranji ini diamankan di Korong Talao Mundam, Kecamatan Batang Anai, Kabupaten Padang Pariaman setelah dikepung oleh aparat gabungan dari Satuan Lalu Lintas (Sat Lantas) Polres Padang Pariaman yang dipimpin langsung oleh Kasat Lantas Iptu Yuliadi saat melaksanakan kegiatan Istiqasah.
Pelaku diketahui hendak mengedarkan sabu-sabu seberat satu kilogram yang didatangkan dari Riau.
“Pelaku yang mengendarai mobil jenis Toyota Avanza dengan nomor polisi (nopol) B 1768 PZB tersebut memilih jalur alternatif di simpang Jambak Lubuk Alung yang bisa tembus ke jalur bandara, sesampainya di Tempat Kejadian Perkara (TKP) pelaku kami hadang dan diamankan,” imbuhnya.
Pelaku saat ini sudah diamankan oleh tim BNNP Sumbar beserta mobil dan satu kilogram sabu-sabu yang dibawanya dari Riau tersebut. (*)